Minggu, 19 Juli 2026

2 Direktur BUMD Jember Diganti, DPRD Jember Minta Pengembangan Usaha Lebih Terukur dan Mandiri

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Rabu, 7 Januari 2026 | 14:45 WIB
Ketua Fraksi NasDem David Handoko Seto saat dikonfirmasi. (Dok. SketsaNusantara.id)
Ketua Fraksi NasDem David Handoko Seto saat dikonfirmasi. (Dok. SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Jember telah berganti pimpinan, DPRD meminta agar ada langkah yang jelas dalam pengembangannya ke depan.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto, saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Rabu 7 Januari 2026.

Dengan adanya pergantian 2 pimpinan BUMD, David mengatakan sepenuhnya menjadi kewenangan dari bupati Jember sebagai pemilik modal.

Baca Juga: Laporan Kepada Rakyat, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember: Kinerja dan Amanah Harus Dipertanggungjawabkan kepada Masyarakat

"Ini kewenangan dari bupati, tetapi yang terpenting dengan adanya pergantian harus bisa lebih terukur kinerjanya dan memberikan sumbangsih yang lebih banyak lagi bagi BUMD," ujarnya.

Pekerjaan yang harus dilakukan oleh Plt Dirut Perumda Tirta Pandhalungan dan PDP Kahyangan menurutnya, harus bisa membawa BUMD khususnya lebih mandiri.

"Karena selama ini memang kedua BUMD ini masih mendapatkan investasi atau penyertaan modal dari Pemkab Jember, maka pekerjaan rumah yang harus dilakukan dengan menyiapkan sosok definitif yang memiliki komitmen tinggi," imbuhnya.

Baca Juga: Silpa APBD 2025 Tembus Rp700 Miliar, DPRD Jember Segera Lakukan Evaluasi Kinerja OPD dan Program

Meskipun sampai saat ini, menurut Ketua Fraksi NasDem kedua BUMD ini maish belum memiliki target pendapatan asli daerah (PAD) tetapi harus bisa melebarkan sayapnya dalam pengembangan usaha.

"Harus bisa membuka peluang usaha baru, misalnya di PDP Kahyangan ini ada potensi usaha seperti pengembangan pariwisata, tanaman non perkebunan hingga adanya pertambangan," paparnya.

"Pengembangan usaha ini juga sudah dibukakan pintu melalui RPJMD, yang menjadikan PDP Kahyangan bisa memiliki unit lain," terangnya.

Baca Juga: Perda SOTK Baru Resmi Berlaku, DPRD Jember Ingatkan Pemkab Segera Lakukan Pelantikan dan Optimalkan Kinerja Pejabat

David menjelaskan, jika selama ini PDP Kahyangan sudah mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp25 miliar untuk pengembangannya, namun masih belum maksimal hasilnya.

"Maka ini harus ditata agar direktur definitif selanjutnya, bisa mengukur dan mengembangkan usahanya," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X