Minggu, 19 Juli 2026

Malam Tahun Baru 2026 di Yogyakarta Tanpa Kembang Api, Polda DIY Cabut Seluruh Izin Kegiatan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 31 Desember 2025 | 15:30 WIB
Ilustrasi pesta kembang api malam tahun baru. (Pexels/Peter Spencer)
Ilustrasi pesta kembang api malam tahun baru. (Pexels/Peter Spencer)

Pemerintah Kota Yogyakarta juga mengambil kebijakan sejalan dengan kepolisian. Larangan pesta kembang api ditegaskan melalui surat edaran resmi.

Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menyatakan surat edaran telah diterbitkan. Dokumen tersebut menjadi dasar pelarangan kegiatan saat malam pergantian tahun.

Hasto menyebut instruksi Kapolri menjadi pertimbangan utama kebijakan daerah. Koordinasi dilakukan untuk memastikan kebijakan berjalan efektif.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah kota menyiapkan langkah pengawasan. Penertiban direncanakan melibatkan Satpol PP dan kepolisian.

Langkah tersebut bertujuan memastikan tidak ada pelanggaran di lapangan. Pemerintah daerah menegaskan kebijakan ini berlaku menyeluruh.

Larangan pesta kembang api di Yogyakarta menegaskan keseragaman kebijakan nasional. Aparat memastikan pengamanan pergantian tahun berjalan sesuai ketentuan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X