SketsaNusantara.id - Pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Jember yang digelar pada Sabtu, 27 Desember 2025 dilaporkan menelan korban jiwa.
Pesta tersebut digelar oleh sejumlah orang di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Jember.
Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Jember bersama Polsek Patrang.
Dalam pernyataan resminya, Satreskrim Polres Jember mengungkapkan sejumlah fakta terkait pesta miras tersebut.
Termasuk dugaan keterlibatan salah satu anggota TNI yang dikabarkan meninggal dalam pesta miras tersebut.
Dan berikut ini deretan fakta pesta miras di Jember yang berhasil tim redaksi susun.
1. Kronologi
Berdasarkan pernyataan Kapolsek Patrang, AKP Suparman, pesta miras tersebut digelar pada Sabtu, 27 Desember 2025.
Rombongan yang terdiri dari 7 pria dan 1 wanita ini tiba di warung Gazebo yang berada di Jalan Bungur pada Sabtu sore.
8 Orang tersebut dilaporkan menenggak minuman keras jenis arak hingga Minggu dini hari.
Sementara itu, pihak kepolisan baru menerima laporan terkait insiden tersebut pada Minggu malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Artikel Terkait
Baru 2 Bulan Menikah, Akibat Cekcok Masalah Ponsel, Suami di Depok Tega Aniaya Istri hingga Buta Permanen
UIM Makassar Ambil Sikap! Dosen Viral Ludahi Kasir Akhirnya Resmi Diberhentikan dan Dikembalikan ke LLDIKTI, Proses Hukum Tetap Berjalan
Heboh Utang PLN Tembus 711 Triliun, Warganet Soroti Gaji Direksi, Tunjangan hingga Bonus Tahunan: Nilainya Fantastis Mencapai Ratusan Miliar!
Polda Jawa Timur Menetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Pengusiran Nenek Elina, Salah Satunya Samuel Ardi Kristanto
Polisi Ungkap Peran 2 Tersangka Kasus Pengusiran-Perobohan Rumah Nenek Elina, Samuel Ardi Kristanto yang Beri Perintah?