Kamis, 4 Juni 2026

3 Fakta Pesta Miras di Jember, Kronologi hingga Pernyataan Polisi Soal Dugaan Keterlibatan Anggota TNI

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Selasa, 30 Desember 2025 | 14:00 WIB
Deretan fakta terkait kasus pesta miras di Jember yang menewaskan 4 orang  (Freepik/ standret)
Deretan fakta terkait kasus pesta miras di Jember yang menewaskan 4 orang (Freepik/ standret)

 

SketsaNusantara.id - Pesta minuman keras (miras) di Kabupaten Jember yang digelar pada Sabtu, 27 Desember 2025 dilaporkan menelan korban jiwa.

Pesta tersebut digelar oleh sejumlah orang di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, Jember.

Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Jember bersama Polsek Patrang.

Baca Juga: 4 Orang Meninggal dalam Pesta Minuman Keras di Jember, Salah Satunya Diduga Anggota TNI yang Bertugas Sebagai Babinsa

Dalam pernyataan resminya, Satreskrim Polres Jember mengungkapkan sejumlah fakta terkait pesta miras tersebut.

Termasuk dugaan keterlibatan salah satu anggota TNI yang dikabarkan meninggal dalam pesta miras tersebut.

Dan berikut ini deretan fakta pesta miras di Jember yang berhasil tim redaksi susun.

Baca Juga: Aksi Solidaritas Pelajar Jember: Himpunan Musyawarah OSIS Salurkan Donasi untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar

1. Kronologi

Berdasarkan pernyataan Kapolsek Patrang, AKP Suparman, pesta miras tersebut digelar pada Sabtu, 27 Desember 2025.

Rombongan yang terdiri dari 7 pria dan 1 wanita ini tiba di warung Gazebo yang berada di Jalan Bungur pada Sabtu sore.

8 Orang tersebut dilaporkan menenggak minuman keras jenis arak hingga Minggu dini hari.

Sementara itu, pihak kepolisan baru menerima laporan terkait insiden tersebut pada Minggu malam, sekitar pukul 23.00 WIB.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram, mediahub.polri.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X