Sebelum kejadian, keduanya sempat bertemu dan terlibat cekcok di dalam mobil dimana korban diduga mengancam akan membongkar hubungan mereka kepada calon istri pelaku.
Baca Juga: Diduga Pasok Barang Terlarang di Konser DWP Bali, Selebgram Berinisial DF Ditangkap Polisi
Karena panik dan emosi, pelaku mencekik korban hingga tewas di dalam mobil. Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku membuang jasadnya ke dalam gorong-gorong pada dini hari untuk menghilangkan jejak.
Setelah ditangkap, pihak Polda Kalimantan Selatan memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang melakukan tindak pidana.
Bripda MS kini dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta terancam sanksi pemberhentian tidak dengan hormat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Detik-Detik Banjir Bandang Hantam Agam Sumatera Barat, Rumah Warga Maninjau Terendam Usai Hujan Deras Seharian
Surabaya Lumpuh Total! Ribuan Buruh Jatim Blokir Jalan Protokol, Tolak UMP 2026 Sebesar Rp2,4 Juta
Belum Reda Kasus Nenek Elina, Publik Kembali Dikejutkan Pengeroyokan Lansia di Bangkalan: Cekcok dengan 5 Orang Tetangga Gara-Gara Air Cucian Beras
Terjebak Online Scam di Kamboja, 7 WNI Akhirnya Dipulangkan ke Indonesia oleh Kemlu
Profil Safa Marwah CEO PT Safam Co yang Diduga Selingkuhan Ridwan Kamil, Sosok Wanita Dibalik Inisial S sekaligus Saingan Lisa Mariana?
Investasi Reksa Dana Kini Bisa Lewat BRImo, BRI Perluas Akses Investasi Digital untuk Nasabah