SketsaNusantara.id - Menjelang akhir tahun 2025, sejumlah provinsi di tanah air telah merilis Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026.
Dari 36 provinsi, sebanyak 31 di antaranya telah resmi merilis UMP 2026 lewat Surat Keputusan Gubernur masing-masing daerah.
Sejauh ini, provinsi dengan UMP tertinggi tahun 2026 dipegang oleh DKI Jakarta.
Baca Juga: Dapat Upah Kecil Selama Mengajar, Guru Ngaji Asal Sugerkidul Terbantu Usai Terima Insentif
Sementara Jawa Barat menjadi provinsi dengan UMP terendah di tahun 2026, menggantikan posisi Jawa Tengah di tahun sebelumnya.
Jika dibandingkan dengan tahun 2025, rata-rata kenaikan UMP 2026 secara nasional sekitar 5-8 persen.
Angka tersebut sedikit lebih tinggi jika dibandingkan dengan kenaikan UMP di tahun sebelumnya yang hanya 6,5 persen.
Dan berikut ini daftar UMP 36 provinsi di Indonesia lengkap dengan kenaikannya sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari akun X @perupadata.
1. DKI Jakarta
UMP 2026: Rp 5.729.876
UMP 2025: Rp 5.396.760
Kenaikan: Rp333.116 (6,17 persen)
2. Papua Selatan
UMP 2026: Rp 4.508.850
UMP 2025: Rp 4.285.850
Kenaikan: Rp223.000 (5,20 persen)
3. Papua
UMP 2026: Rp 4.436.283
UMP 2025: Rp 4.285.850
Kenaikan: Rp150.433 (3,51 persen)
4. Papua Tengah
UMP 2026: Rp 4.295.848
UMP 2025: Rp 4.285.848
Kenaikan: Rp10.000 (0,23 persen)
Artikel Terkait
Makna Natal 2025 Menurut Menag Nasaruddin Umar, Keluarga Disebut Kunci Gereja Kuat dan Bangsa Berpengharapan
Pemerintah Pastikan BLT dan Santunan Korban Banjir Sumatera Cair, Ini Skema Bantuan yang Dibahas Seskab Teddy
Ucapan Natal dan Tahun Baru 2026 Presiden Prabowo, Tekankan Harapan dan Persatuan di Tengah Duka Sumatera
Viral Bali Sepi Saat Libur Nataru, Ini Jawaban Pemerintah Pulau Dewata Bali
Hobi Melukis, SBY Lelang Hasil Karyanya yang Didonasikan untuk Korban Bencana Sumatera, Sosok Pembeli Lukisan Sang Mantan Presiden Ramai Jadi Sorotan
Pamer Miliki 73 Club Saat Ditelpon Presiden Untuk Ucapkan Natal dan Tahun Baru, Prabowo: Awas Narkoba...
Update Penanganan Pasca Banjir di Sumatra, Ferry Irwandi Ungkap 2 Hal yang Harus Segera Ditangani: Ini yang Bahaya