Santo menjelaskan, kliennya berinvestasi untuk usaha Sateman milik Rully Anggi Akbar sebesar Rp200 juta.
Adapun kerugian yang dialami RF atas dugaan penipuan dan penggelapan dana, mencapai Rp300 juta.
“Memberikan sebesar Rp6 juta per bulan, diberikan kepada investor itu setiap tanggal 9 di bulan berjalan. Akumulasi kerugian itu ya Rp300 juta lebih,” tutur Santo.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Tepis Isu Telah Menjelekkan Keluarga Insanul Fahmi, Wardatina Mawa Mantap untuk Tetap Gugat Cerai
Sepakat Berdamai, Erika Carlina Resmi Cabut Laporan Terhadap DJ Panda Melalui Restorative Justice dengan Sejumlah Kesepakatan
Heboh! Anrez Adelio Diduga Hamili Friceilda Prillea, Tinggalkan Kekasihnya yang Tengah Hamil 8 Bulan
Sempat Bantah Rumor, Anrez Adelio Kini Dituding Menghamili Friceilda Prillea
Aura Kasih Resmi Jadi Wali Sang Putri Tercinta dari Mantan Suaminya, Pihak Humas Pengadilan Jakarta Selatan Beri Penjelasan
Bela-belain Pindah ke Australia Demi Pacar, Awkarin Kini Putus Lagi, Netizen: Instrospeksi Diri...