Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan kasus kuota haji. KPK juga berkomunikasi dengan BPK untuk menghitung potensi kerugian negara. Kasus ini terkait penyelenggaraan ibadah haji 2023–2024.
Pada 11 Agustus 2025, KPK menyebut penghitungan awal kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Bersamaan dengan itu, tiga orang dicegah ke luar negeri. Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex, dan Fuad Hasan Masyhur.
Perkembangan lain disampaikan KPK pada 18 September 2025. KPK menduga terdapat keterlibatan 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji. Dugaan tersebut masih terus didalami hingga kini.
Selain ditangani KPK, DPR RI juga membentuk Panitia Khusus Angket Haji. Pansus menyebut menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan haji 2024. Salah satu sorotan adalah pembagian kuota tambahan haji.
Pemerintah Arab Saudi saat itu memberikan tambahan 20.000 kuota. Kementerian Agama membagi kuota secara seimbang antara haji reguler dan khusus. Pembagian tersebut dinilai tidak sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
Undang-undang tersebut mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen. Sementara kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen. Temuan ini menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan yang masih berlangsung.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Kabar Gembira! Hasil Lobi Prabowo Subianto, Indonesia Cetak Sejarah Diizinkan Bangun Kampung Haji di Mekkah
Turun dari Tahun Sebelumnya, Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Haji 2026 Sebesar 87,4 Juta, Ini Rincian dan Besaran Biaya yang Harus Dibayarkan Jemaah
Tok! Biaya Haji 2026 Turun Menjadi Rp 87,4 Juta per Jemaah, Ini Rincian dan Komponen yang Ditanggung Langsung Oleh Jemaah
Tangis Haji Faisal Pecah Dengar Opini Erika Carlina tentang Fuji, Opa Gala Khawatir dengan Kesehatan Mental Sang Anak hingga Singgung Ketidakadilan
Rayakan Hari Pahlawan! Al Ghazali Ziarah ke Makam Kakek Buyut Haji Oemar Said Tjokroaminoto, Maia Estianty Beri Pesan Menyentuh