Kamis, 4 Juni 2026

Prihatin dengan Kondisi Pasca Musibah di Sumatra, Anies Baswedan: Sulit Disebut Bencana Biasa, Sudah Waktunya Mengakui Sebagai Bencana Nasional!

Photo Author
Nurul Olivia Ulfa, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:30 WIB
Anies Baswedan mengungkapkan sudah waktunya musibah di Sumatra ditetapkan sebagai bencana nasional. (instagram/aniesbaswedan)
Anies Baswedan mengungkapkan sudah waktunya musibah di Sumatra ditetapkan sebagai bencana nasional. (instagram/aniesbaswedan)

SketsaNusantara.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022, Anies Baswedan, mengungkapkan rasa keprihatinannya akan bencana banjir dan longsor di Sumatra.

Anies yang juga kini berperan sebagai relawan, melihat langsung fakta di lapangan betapa mengerikannya kondisi pasca bencana di Sumatra.

Mantan calon presiden ini menyebutkan bahwa bencana semasif ini sulit untuk disebut sebagai bencana biasa.

Baca Juga: Prabowo Pastikan Rumah yang Hilang akibat Banjir di Sumatera Diganti Pemerintah

Hal ini diungkapkan melalui unggahan di akun Instagram @aniesbaswedan pada 12 Desember 2025 seperti dikutip oleh tim SketsaNusantara.id.

“Ketika melihat langsung, rasanya sangat sulit untuk menyebut ini sebagai bencana biasa yang bisa ditangani sendiri oleh pemerintah daerah,” kata Anies dikutip oleh tim redaksi.

Menurut Anies, sudah saatnya pemerintah kini menetapkan bencana di Sumatra sebagai bencana nasional.

Baca Juga: Viral Konvoi Truk Sawit di Tengah Pemulihan Banjir Aceh: Desakan Cabut Izin Usaha dan Temuan WALHI soal Kerusakan Hutan Menguat

“Kini sudah waktunya pemerintah mengakui ini sebagai bencana nasional,” lanjutnya.

Penetapan bencana nasional sudah sepatutnya dilakukan jika pemerintah pusat mengakui memiliki kekuatan.

“Ini adalah soal keberanian, serta mengakui bahwa skala kerusakan dan penderitaan sekarang ini memang butuh penuh kekuatan negara,” sambungnya.

Baca Juga: Detik-Detik Banjir Bandang Karangasem yang Menghanyutkan Kendaraan: Penyebab, Data BPBD, dan Kondisi Terkini Warga Terdampak

Menurutnya, penetapan bencana nasional ini memudahkan segala aspek bantuan yang lebih masif untuk datang.

“Dengan status bencana nasional, pemerintah pusat memiliki ruang yang lebih besar untuk mengerahkan anggaran, personel, alat berat, dan program pemulihan,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X