Minggu, 19 Juli 2026

Sudah 2 Minggu Pasca Banjir Aceh, Tim China Hadapi Hambatan Serius Saat Mencari Korban yang Masih Hilang

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Jumat, 12 Desember 2025 | 18:30 WIB
Bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumbar dan Sumut. (bnpb.go.id)
Bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumbar dan Sumut. (bnpb.go.id)

SketsaNusantara.id - Dua minggu telah berlalu sejak banjir bandang dan longsor menerjang Aceh. Hingga kini, sebagian warga masih dinyatakan hilang.

Proses pencarian masih berjalan dan melibatkan berbagai unsur yang bekerja di sejumlah titik terdampak.

Upaya pencarian tersebut juga melibatkan tim bantuan dari China yang didatangkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem.

Baca Juga: Mengapa Banjir Bandang Sumatera Dianggap Tak Lagi Wajar? Penjelasan Novel Baswedan soal Izin Tambang, Aturan Lingkungan, dan Celah Korupsi

Kehadiran tim ini ditujukan untuk membantu menemukan korban yang diperkirakan tertimbun tanah dan lumpur akibat bencana.

Tim tersebut difokuskan untuk mendeteksi jenazah yang sulit ditemukan secara manual.

Namun, Mualem menyampaikan bahwa pekerjaan tim itu belum berjalan maksimal. Kondisi medan menjadi faktor yang menghambat proses pencarian di lapangan.

Baca Juga: King Abdi Turun ke Dapur Umum Aceh, Aksi Masaknya untuk Para Penyintas Banjir Banjir Ini Tuai Haru dan Pujian Publik

Menurut penjelasan Mualem, tumpukan kayu sisa banjir menjadi kendala utama tim tersebut. Material pascabencana itu membuat proses deteksi tidak dapat dilakukan secara optimal.

“Hasil kerja mereka belum maksimal, medannya masih digenangi kayu-kayuan,” ujar Mualem pada Kamis, 11 Desember 2025.

“Itu yang membuat mereka kewalahan untuk mendapatkan mayat,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa tim beranggotakan lima orang tersebut akan melanjutkan tugas ke Aceh Tamiang.

Sebelumnya, mereka bekerja di wilayah Aceh Utara yang juga terdampak cukup berat.

Perpindahan tersebut dilakukan agar pencarian dapat menjangkau daerah yang memerlukan prioritas.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X