Ia menuturkan, permohonan izin keluar negeri Bupati Aceh Selatan itu ditolak karena kondisi Aceh yang sedang dilanda bencana.
Apalagi pada saat itu, pemerintah provinsi telah menetapkan status darurat bencana banjir dan longsor.
Tak hanya itu, Muhammad juga mengungkapkan, Mirwan rupanya baru mengajukan izin keluar negeri pada 24 November 2025, saat bencana banjir dan tanah longsor mulai melanda sejumlah wilayah di Sumatra, termasuk Aceh.
Menanggapi kepergian tanpa izin Bupati Aceh Selatan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga angkat bicara.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan menyampaikan, pihaknya merasa prihatin atas informasi tersebut.
“Kami sangat menyayangkan sekali,” ujarnya dalam keterangan resminya Sabtu, 6 Desember 2025.
Benni menambahkan, Mendagri sudah menghubungi Bupati Aceh untuk mengonfirmasi kepergiaannya yang tanpa izin tersebut.
“Yang bersangkutan mengaku tidak ada izin gubernur maupun mendagri untuk umroh,” ujar Benni lagi.
Benni juga mengatakan, Mirwan akan segera kembali ke tanah air. Selanjutnya, Kemendagri juga sudah mengutus tim dari Inspektorat Jenderal untuk berangkat ke Aceh.
Mirwan akan segera diperiksa untuk memastikan prosedur, kewenangan dan ketentuan hukum atas kepergiannya tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Mengenal Lebih Dekat Pison Kogoya, Viral Anak Papua Berhati Mulia yang Rela Bongkar Celengan untuk Bantu Korban Banjir di Sumatra, Aksinya Tuai Pujian
2 Kali Mangkir, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polisi Terkait Kasus Video Asusila, Ditahan?
Mulai 5 Desember 2025, Wings Air Layani Rute Jember-Denpasar PP dengan Harga Tiket Terjangkau, Simak Jadwalnya
Rute Penerbangan Perdana Jember-Bali Lancar, Bupati Gus Fawait: Ini Pintu Menuju Dunia
Viral Aksi Bule Berjoget di Puncak Candi Borobudur dengan Pakaian Tak Pantas Picu Kecaman Keras, Pengelola Ambil Tindakan Tegas
Stop Atraksi Politik! UAH Ingatkan Elit Politik untuk Fokus Prioritaskan Bantu Korban Bencana dan Lakukan Evaluasi hingga Serukan Taubat Nasional
KSR PMI Unmuh Jember Gelar Diklatsar ke-19, Cetak Relawan Muda Taktis dan Kompeten Hadapi Ancaman Bencana di 2026
Laju Deforestasi di Indonesia 24 Tahun Terakhir, 1 Juta Hektar Hutan Hilang di 2016, Terbanyak di Kalimantan