Kamis, 4 Juni 2026

Gubernur Aceh Mengaku Tak Beri Izin Bupati Aceh Selatan Pergi ke Luar Negeri, Muzakir Manaf: Terserah Mendagri Nanti Sanksinya

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 18:30 WIB
Gubernur Aceh Muzakir Manaf tanggapi kepergian Bupati Aceh Selatan Mirwan MS (Kolase @Instagrammuzakirmanaf1964, @h.mirwan_ms_official)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf tanggapi kepergian Bupati Aceh Selatan Mirwan MS (Kolase @Instagrammuzakirmanaf1964, @h.mirwan_ms_official)

 

SketsaNusantara.id - Gubernur Aceh Muzakir Manaf ungkap fakta terbaru terkait kepergian Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS ke tanah suci.

Kepada awak media, Muzakir mengungkapkan perihal perizinan kepergian keluar negeri Mirwan MS.

Pria yang akrab disapa Mualem ini mengaku dirinya tidak memberkan izin kepada Mirwan MS.

Baca Juga: Bupati Aceh Selatan Nekat Umrah Saat Bencana! Inilah Profil-Biodata Mirwan MS, Kader Partai yang Dicopot dari Ketua DPC Gerindra

“Sudah tidak saya teken (tandatangani),” ujar Muzakir Manaf kepada awak media di Lanud Iskandar Muda pada Jumat, 5 Desember 2025.

Mualem menambahkan, ia tidak memberikan izin berpergian untuk sementara waktu mengingat kondisi Aceh yang tengah dilanda banjir dan tanah longsor.

“Kami tidak teken, untuk sementara waktu jangan pergi,” himbau Gubernur Aceh periode 2025-2030 itu.

Baca Juga: Siapa Bupati Aceh Selatan yang Berangkat Umrah Saat 11 Kecamatan di Wilayahnya Terendam Banjir? Inilah Sosok Mirwan MS 

Sayangnya, meski tidak mendapatkan izin dari Gubernur, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS tetap nekat pergi umroh.

Mualem pun menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri terkait aksi nekat anak buahnya tersebut.

“Terserah sama Mendagi nanti, sanksinya apa,”imbuh Mualem lagi.

Baca Juga: Inilah Profil Biodata dan Sosok Mirwan MS, Bupati Aceh Selatan yang Pilih Umrah di Tengah Bencana Banjir: Umur, Istri, Akun Instagram dan TikTok

Pengakuan Muzakir Manaf juga dibenarkan oleh Juru Bicara Pemerintah Provinsi Aceh, Muhamad MTA.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X