Minggu, 19 Juli 2026

KTP Pohon Resmi Diterapkan di Bandung, Program QR Code Ini Ungkap Identitas hingga Kesehatan Pohon dan Membuka Akses Informasi untuk Semua Warga Kota

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 2 Desember 2025 | 20:15 WIB
Ilustrasi KTP Pohon di Kota Bandung. (Pexel.com/Peter Xie)
Ilustrasi KTP Pohon di Kota Bandung. (Pexel.com/Peter Xie)

SketsaNusantara.id - Pemerintah Kota Bandung memperkenalkan sistem identifikasi pohon berbasis QR Code yang diberi nama KTP Pohon.

Program ini dikenalkan dalam rapat Inventarisasi Pohon pada 1 Desember 2025. Langkah ini menjadi bagian dari pembaruan pendataan pohon di wilayah kota.

Melalui program tersebut, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menargetkan semua pohon yang tercatat pada sistem pemeliharaan akan memperoleh identitas digital.

Baca Juga: Siswa SDN 117 Batununggal Menunggunya hingga 5 Jam, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Buka Suara: Saya Juga Kaget

Kode yang ditempel pada pohon dapat dipindai menggunakan ponsel oleh masyarakat. Kode tersebut memuat informasi yang lebih lengkap dibandingkan pendataan sebelumnya.

Setiap KTP Pohon berisi data dasar seperti nama pohon, usia, tinggi, diameter batang, serta manfaat ekologisnya. Data itu disusun agar masyarakat dapat mengetahui identitas pohon yang mereka temui di ruang publik.

Sistem rujukan berbasis QR Code ini juga memberikan gambaran kondisi pemeliharaan setiap pohon.

Baca Juga: Klarifikasi Pemkot Bandung Pasca Viral Siswa SD Diminta Sambut Wali Kota hingga Menunggu 5 Jam: Bukan Kebijakan

Kepala UPTD Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP Bandung, Roslina, menjelaskan tujuan penyediaan informasi terbuka tersebut.

“Barcode inventarisasi pohon ini untuk informasi masyarakat, jadi masyarakat bisa tahu jenis pohonnya apa dan umurnya sudah berapa tahun,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa data tersebut juga memuat kondisi kesehatan pohon. Informasi itu diperlukan tim lapangan untuk menentukan penanganan yang tepat.

“Identifikasi ini berisi informasi kesehatan pohon sebagai acuan kita melakukan pemeliharaan, apakah pohonnya masih bisa dirawat atau tidak,” paparnya.

DPKP menyebut penyediaan barcode pada pohon memberi ruang lebih luas pada masyarakat untuk peduli terhadap kondisi lingkungannya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X