Kamis, 4 Juni 2026

Tumbler TUKU Hilang hingga Nyaris Bikin Petugas KAI Kehilangan Pekerjaan, Kini Anita Dewi Dipecat dari Kantornya

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 27 November 2025 | 16:29 WIB
Buntut panjang tumbler TUKU hilang, Anita Dewi, pemiliknya kini dipecat (X/@bakuldimsum_)
Buntut panjang tumbler TUKU hilang, Anita Dewi, pemiliknya kini dipecat (X/@bakuldimsum_)

 

SketsaNusantara.id - Kegaduhan perihal tumbler TUKU milik Anita Dewi yang hilang berbuntut panjang.

Setelah utasnya viral, Anita Dewi, penumpang KRL rute Stasiun Tanah Abang-Rangkasbitung pemilik tumbler TUKU tersebut dikabarkan dipecat dari kantornya.

Kasus hilangnya tumbler TUKU milik Anita Dewi sebelumnya nyaris membuat Argi, petugas KAI kehilangan pekerjaannya.

Baca Juga: Heboh Isu Petugas Stasiun Dipecat Gara-gara Tumbler Tuku Milik Penumpang KRL, PT KAI Commuter Buka Suara

Argi yang menerima tas berisi barang-barang pribadi serta tumbler TUKU milik Anita dari rekannya, tak sempat mengecek kembali isi dalam tas tersebut karena situasi di stasiun yang tengah ramai.

Anita pun mempertanyakan keberadaan tumbler TUKU miliknya yang tak ada di dalam tas saat ia mengambilnya.

Istri dari Alvin Harris Setiadi ini pun mengungkapkan kekecewaannya lewat utas di akun Threads-nya @anitadwdl.

Baca Juga: Viral, Petugas Stasiun Diduga Dipecat Gara-gara Tumbler Penumpang KRL Hilang, Netizen: Padahal Sudah Niat Ganti

Sementara itu, Argi yang sempat meminta maaf dan berinisiatif mengganti tumbler TUKU milik Anita mendapatkan teguran hingga terancam kehilangan pekerjaannya.

Kini, kabar terbaru menyebutkan, kantor tempat Anita bekerja telah memberhentikannya imbas insiden tersebut.

Kabar pemecatan Anita Dewi tersebut diunggah akun Instagram kantornya @daidanutama pada Kamis, 27 November 2025.

Baca Juga: Suami Anita Dewi, Penumpang KRL yang Kehilangan Tumbler Tuku Buka Suara, Minta Maaf Soal Pemecatan Petugas KAI

“Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 ybs sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami” begitu informasi yang ditulis akun @daidanutama sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Instagram @daidanutama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X