Minggu, 19 Juli 2026

Penyelarasan RAPBD 2026, Komisi B DPRD Jember Tunda Pembahasan dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Jumat, 21 November 2025 | 14:36 WIB
RDP Komisi B DPRD Jember dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
RDP Komisi B DPRD Jember dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember memastikan penyelarasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026, dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskopum).

Dalam pembahasan bersama dengan Diskopum, telah diberikan paparan terkait rencana program yang tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, DPRD Jember diberikan waktu untuk melakukan penyelarasan terhadap RAPBD 2026.

Baca Juga: RDP Batal Digelar, Komisi B DPRD Jember Kawal Ketat Isu Strategis Mulai Pupuk Subsidi hingga LP2B

"Namun, saat dibahas bersama tadi ada beberapa hal yang ditanyakan kepada Kepala Dinas Koperasi tetapi tidak bisa dijelaskan secara detail. Sehingga kami bersepakat untuk menunda pembahasannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat 21 November 2025.

Beberapa poin penting yang disampaikan menurutnya, terkait dengan data penerima dari bantuan gerobak dan mlijo cinta yang merupakan program dari eksektif.

"Ya memang ada pertanyaan soal gerobak dan mlijo cinta ini, anggarannya sekitar Rp12,5 miliar dan ternyata ada beberapa tambahan di tahun 2026 nanti," imbuhnya.

Baca Juga: Menapak Jejak Pahlawan Bangsa, Fraksi PKB DPRD Jember Serukan Asa Semangat Perjuangan

"Selain itu, awalnya ada 1282 penerima kini sekarang berubah kembali menjadi 2500 penerima maka dari itu kami meminta data penerimanya tersebut," ungkapnya.

Tetapi, kata Candra Kepala Dinas Koperasi masih akan melaporkan ke pimpinan untuk memberikan data penerima tersebut.

"Dengan ini maka anggota Komisi B DPRD Jember meminta untuk ditunda terlebih dahulu, agar data ini bisa diserahkan kepada kami sebagai bentuk pengawasan," paparnya.

Baca Juga: Disebut Maling, DPRD Jember Tempuh Jalur Hukum: Kami Laporkan Kuasa Hukum Perumahan

Selain itu, Politisi PDI Perjuangan ini juga menegaskan terkait dengan serapan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro ini yang masih sekitar 30 persen.

"Memang di RDP sebelumnya masih sekitar 28 persen, kini sekitar 30 persen tetapi jika program gerobak dan mlijo cinta ini bisa terealisasi maka serapannya bisa mencapai 75 persen," tegasnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X