Sabtu, 18 Juli 2026

Dari Edukasi hingga Digitalisasi, Ini Langkah BSI Menguatkan Ekosistem Bank Emas dan Potensinya untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional 2025

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 20 November 2025 | 20:00 WIB
Bank BSI memperkuat edukasi layanan dan investasi melalui bank emas kepada nasabah prioritas melalui acara Wealth Insight: Golden Step Into The Future. (Dok Bank BSI)
Bank BSI memperkuat edukasi layanan dan investasi melalui bank emas kepada nasabah prioritas melalui acara Wealth Insight: Golden Step Into The Future. (Dok Bank BSI)

BSI juga menyiapkan langkah lanjutan melalui penguatan perdagangan emas terstandarisasi, perluasan layanan simpanan emas unallocated, serta optimalisasi fasilitas penitipan emas allocated. Selain itu, pengembangan pembiayaan emas dan produk turunan berbasis emas syariah menjadi bagian dari strategi perusahaan.

Digitalisasi layanan bank emas turut menjadi fokus utama. Melalui aplikasi BYOND by BSI, masyarakat dapat membeli, menjual, atau mencetak emas mulai dari 2 gram. Sepanjang tahun, transaksi bank emas melalui aplikasi tersebut mencapai Rp2,37 triliun atau sekitar 1,06 ton. Fitur ini mempermudah akses bagi nasabah, termasuk kelompok prioritas BSI yang kini berjumlah lebih dari 74 ribu.

Dalam kesempatan lain, Chief Economist BPI Danantara Indonesia Reza Y Siregar menilai emas sebagai instrumen jangka panjang. “Emas menjadi salah satu instrumen keuangan bersifat jangka panjang yang akan terus didorong melalui Bulion Bank,” katanya. Instrumen ini dipandang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi saat pilihan investasi serupa masih terbatas.

Narasumber lain juga menegaskan keunggulan emas sebagai aset yang tahan terhadap inflasi dan sesuai dengan prinsip syariah. Pendekatan ini diharapkan memberi manfaat luas bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan finansial jangka panjang.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X