Kamis, 4 Juni 2026

Sengketa Lahan Pemandian Patemon Tanggul, DPRD Jember Sebut BPKAD Akui Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Aset

Photo Author
Angga Juli Setiawan, Sketsa Nusantara
- Jumat, 14 November 2025 | 14:42 WIB
RDP Komisi C DPRD Jember. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)
RDP Komisi C DPRD Jember. (Angga Juli Setiawan/SketsaNusantara.id)

SketsaNusantara.id - Sengketa lahan pemandian Patemon Kecamatan Tanggul Jember, kini telah ada titik temu setelah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember mengakui tidak memiliki data asetnya.

Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember Ikbal Wilda Fardana, setelah RDP di DPRD Jember, Jumat 14 November 2025.

"Setelah kita lakukan RDP bersama BPKAD dan ahli waris telah disampaikan bahwa objek Patemon ini, Pemkab Jember tidak memiliki dasar (kepemilikan aset)," ujarnya.

Baca Juga: Babak Baru Polemik Lahan Pemandian Patemon Tanggul Jember, Kuasa Hukum Ahli Waris: Sudan Ada Titik Temu

Ikbal mengatakan, dengan ini lahan Patemon ini yang bisa menunjukan dokumen kepemilikan adalah dari pihak ahli waris.

"Jadi memang yang bisa menunjukan dokumen kepemilikan lahan tersebut dari pihak ahli waris, maka tadi BPKAD meminta kepada kami untuk segera mengeluarkan rekomendasi," sambungnya.

"Selanjutnya nanti tinggal menunggu hasil appraisal atau perhitungan nilai objek tersebut, untuk segera ditindaklanjuti," imbuhnya.

Baca Juga: RAPBD 2026 Turun Rp341 Miliar, DPRD Jember Minta Pelayanan Publik Tak Terhenti

Politisi PPP ini menekankan, jika proses ganti rugi ini tidak bisa dilakukan secara langsung melainkan harus melalui berbagai proses.

"Ya mulai dari pengecekan dokumen, perhitungan nilai objek hingga proses ganti rugi nantinya. Maka kami berharap pihak kuasa hukum ahli waris untuk bersabar," ungkapnya.

Sebab, saat ini keuangan daerah juga dalam kondisi tidak baik-baik saja karena adanya pemangkasan dana transfer dari pusat ke daerah.

Baca Juga: Komisi B DPRD Jember Kritik Pedas Pelaksanaan Program Gerobak Cinta, Candra: Perencanaanya Tak Maksimal

"Kenapa kami minta bersabar? Tadi sudah kami sampaikan kalau saat ini anggarannya ada pemotongan sekitar Rp270 miliar dari pusat," tegasnya.

"Tetapi kami meminta untuk kepastian perhitungan segera dilakukan, agar mengetahui nilai objek tersebut," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X