SketsaNusantara.id – Ditengah gugatan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus kuota haji 2024, KPK nyatakan akan berangkatkan tim ke Arab Saudi.
Ini menyangkut komitmen KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kuota haji tambahan tahun 2024 sekaligus menampik bahwa KPK telah menghentikan pengusutan kasus ini.
Pemberangkatan tim ini dalam rangka memperkuat bukti dan mendapatkan keterangan yang lebih komprehensif terkait kasus yang kini sedang diusut KPK.
Saat ini KPK sedang memfinalisasi rencana keberangkatan tim penyidik ke Arab Saudi seperti dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube tvOneNews.
Penyelidikan ini menurut KPK akan berfokus pada alokasi dan distribusi tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia.
Inilah yang diduga telah disalahgunakan dan merugikan keuangan negara hingga mencapai triliunan rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa keberangkatan tim penyidik ke Arab Saudi merupakan langkah strategis yang tidak terhindarkan dan harus dilakukan pemerintah.
Ini mengingat locus delicti atau tempat kejadian perkar dan beberapa pihak kunci yang terkait dengan kasus ini berada di sana.
"Rencana ke Arab Saudi sudah masuk dalam to-do-list kami. Ini penting untuk mendapatkan data dan keterangan dari pihak-pihak terkait, khususnya yang berada di sana, baik itu perwakilan Pemerintah Saudi maupun biro-biro travel yang terlibat," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu 12 November 2025.
KPK berharap dapat segera mendapatkan izin dan mengatur logistik keberangkatan agar penyidikan bisa berjalan lebih cepat.
Kasus sendiri bermula dari dugaan penyimpangan dalam pembagian tambahan kuota haji sebesar 20.000.
Artikel Terkait
Daftar Lengkap 5 Menteri Baru Hasil Reshuffle Kabinet Prabowo, dari Menteri Keuangan hingga Menteri Haji dan Umrah yang Pertama Kali Dibentuk
Sempat Mangkir saat Dipanggil KPK Terkait Korupsi Kuota Haji, Ustadz Khalid Basalamah Akhirnya Penuhi Panggilan dengan Membawa 5 Pengacara
Terseret Korupsi Kuota Haji dan Diperiksa KPK 7,5 Jam, Ustadz Khalid Basalamah Tegaskan Ia Hanya Korban dari Travel Haji
Pemerintah Siapkan Aturan Baru Kuota Haji, Wamenag Janjikan Tak Ada Lagi Antrean 40 Tahun
Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Telusuri Aliran Uang dan Peran Asosiasi Penyelenggara