"Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan NH mengaku telah 3 kali menjadi perantara adopsi ilegal,” ucap Kapolda Sulawesi Selatan Djuhandhani saat konferensi pers pada Senin, 10 November 2025.
Sementara, ternyata pasangan AS dan MA kembali menjual Bilqis kepada kelompok suku di pedalaman Jambi dengan harga Rp80 juta.
Setelah melakukan negosiasi selam 2 hari, polisi akhirnya berhasil membawa pulang Bilqis kembali ke pangkuan orang tua kandungnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan polisi diketahui bahwa anak-anak yang dijadikan target oleh sindikat jaringan pelaku penculikan anak anak yang berusia di bawah 5 tahun.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana, pihaknya masih terus melakukan pendalaman tersangka ataupun saksi.
"Kita masih dalam pendalaman, baik terhadap tersangka sendiri, saksi-saksi lain maupun terhadap yang lainnya seperti handphone, jaringan kasus dan sebagainya," jelasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!