Kamis, 4 Juni 2026

Setelah Prabowo Nyatakan Siap Tanggung Jawab, KPK Pastikan Proses Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh Tetap Berjalan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 6 November 2025 | 20:30 WIB
Utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh yang kini tengah menuai sorotan. (setneg.go.id)
Utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh yang kini tengah menuai sorotan. (setneg.go.id)

SketsaNusantara.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penyelidikan atas dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh akan terus berjalan.

Langkah ini dilakukan demi memastikan adanya kepastian hukum di tengah sorotan publik terhadap proyek transportasi nasional tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, menyusul pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan kesiapan untuk bertanggung jawab terhadap persoalan yang muncul di balik proyek Whoosh.

Baca Juga: Pasang Badan untuk Whoosh, Prabowo Tegaskan Sikapnya soal Utang Kereta Cepat: Saya Tanggung Jawab!

KPK menegaskan, tidak ada arahan untuk menghentikan penyelidikan meskipun Presiden telah menyampaikan sikap terbuka atas polemik itu.

Menurut Johanis Tanak, penyelidikan yang dilakukan KPK bertujuan memberikan kepastian hukum bagi publik. Ia memastikan bahwa lembaganya akan menelusuri setiap dugaan penyimpangan secara transparan dan sesuai prosedur hukum.

“Penyelidikan tidak ada larangan kan, tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan,” ujar Johanis Tanak kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 5 November 2025.

Baca Juga: Ignasius Jonan Dipanggil ke Istana Bahas Program Pemerintah, Termasuk Kereta Cepat? Eks Menhub: Soal Whoosh Sih Beliau...

Ia menegaskan, penyelidikan diperlukan untuk menentukan apakah dugaan korupsi benar terjadi atau tidak. “Penyelidikan itu kan untuk mengetahui ada tidaknya suatu perbuatan tindak pidana korupsi sehingga ada kepastian hukum, kalau tidak ada ya selesai,” jelasnya.

Dengan demikian, proses hukum akan tetap berjalan hingga ditemukan hasil yang valid. KPK disebut tidak akan mengambil langkah lanjutan tanpa dasar hukum yang jelas.

Tanak juga menjelaskan bahwa hasil penyelidikan KPK akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Jika dari hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya pelanggaran, maka KPK akan menutup kasus tersebut. Namun, bila terdapat indikasi penyelewengan, penyidikan lanjutan akan dilakukan.

“Ketika ada (korupsi), tentunya Presiden juga akan menerima karena beliau sudah mengamanatkan dalam Asta Cita ketujuhnya tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,” terang Tanak.

Sikap terbuka Presiden, menurut Tanak, menjadi sinyal positif bagi upaya pemberantasan korupsi, termasuk dalam proyek besar seperti Whoosh.

Prabowo Tegaskan Siap Tanggung Jawab soal Whoosh

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X