Kata Nanik, SPPG bisa menambah porsi MBG asalkan memiliki juru masak yang telah bersertifikat BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
“Namun, apabila SPPG memiliki tenaga juru masak yang kompeten dan bersertifikat dari BNSP, kapasitasnya dapat ditingkatkan hingga maksimal 3.000 porsi per hari,” tambahnya.
Peningkatan jumlah porsi MBG ini hanya bisa dilakukan ketika SPPG telah memenuhi syarat khusus yang ditentukan BGN.
Syarat khusus tersebut diantaranya adalah sumber daya manusia yang juga termasuk juru masak bersertifikat dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Masuk Bangunan Bersejarah, Ini 7 Fakta Mengejutkan di Balik Rencana Pemkab Jember Jadikan Gedung Nasional Indonesia Sebagai Dapur Umum MBG
Hasan Nasbi Bandingkan PMTAS Soeharto dengan Program MBG Prabowo, Kenang Masa SD Dapat Bubur Kacang Hijau
MBG Bisa Dongkrak IQ Jadi 120? Zulhas: 'Kumpulkan Satu Kampung di Dusun...'
Viral Ompreng MBG dengan Logo Halal Palsu, Label Made In China Diganti Buatan Indonesia
Mau Mendirikan Dapur MBG? Petinggi BGN Bocorkan 2 Jenis Mitra SPPG yang Bakal Diterima