SketsaNusantara.id - Komika Pandji Pragiwaksono terancam mendapat hukuman adat usai video lawas stand up comedy nya yang menyinggung soal pemakaman Toraja viral di media sosial.
Buntut dari viralnya video lawas Pandji Pragiwaksono tersebut, ia dituntut sanksi hukuman adat hingga 50 ekor kerbau.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum TAST, Benyamin Rante Allo.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Bela Program MBG di Tengah Sorotan Kasus Keracunan Ribuan Siswa
Menurutnya, Pandji telah melakukan pelanggaran adat, sehingga sanksi yang diberikan juga secara adat.
"Ini kan sudah masuk pelanggaran adat. Jadi ya perlu ada sanksi secara adat juga," ucapnya, dilansir dari akun Instagram @lambegosiip.
Dikatakan Benyamin bahwa materi stand up Pandji mengenai upacara adat Toraja bagi orang meninggal itu menyakiti warga Toraja.
"Kalau sudah jelas ada pelanggaran adat begini ya ada sanksi adat sebagai konsekuensi,"
Karena dianggap menyalahi aturan adat, Pandji bisa dikenai denda tuntutan 50 kerbau.
"Jadi bisa jadi mungkin nanti didenda mungkin sampai 50 kerbau," tegasnya.
Tak cukup sampai di situ saja. Benyamin mengatakan bahwa pihaknya akan menuntut Pandji ke jalur hukum.
Ia berencana untuk mengirmkan surat somasi kepada Pandji.
Artikel Terkait
Sampai Ngadu ke Kak Seto! Pandji Pragiwaksono Iseng Bangunkan Teuku Rizky yang Ketiduran dengan Cara Tak Biasa
Pandji Pragiwaksono 'Bela' Deddy Corbuzier Soal Video Penerobosan Rapat Revisi UU TNI, Pilih Salahkan Sosok Ini, Respon Netizen Kocak!
Pengepungan di Bukit Duri Sukses Besar, Joko Anwar Bakal Bikin Film tentang Koruptor? Pandji: Orang Ngumpul di Bar Bunuh-bunuhin Politikus
Sindir Siapa? Pandji Pragiwaksono Geram Usai Videonya Diedit Pakai AI untuk Promosikan Situs Judol dan Susah Dihilangkan: Bekingannya 'Galactus'
Bukan Sekali Dua Kali, Pandji Geram Wajahnya Sering Disalahgunakan AI untuk Iklan Judol: Bekingannya Galactus Nih!
Pandji Pragiwaksono Kritik Deddy Corbuzier soal RUU Polri, Stafsus kok Diam saat Ruang Kreatif Terancam?