Minggu, 19 Juli 2026

PMI Jember Didesak Bangkit dari Utang dan Krisis Layanan, PMI Jatim Minta Klinik serta Ambulans Gratis Diaktifkan Kembali

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Senin, 3 November 2025 | 16:32 WIB
PMI Jember diminta hidupkan lagi klinik dan ambulans. (Dok. PMI Jember)
PMI Jember diminta hidupkan lagi klinik dan ambulans. (Dok. PMI Jember)

SketsaNusantara.id - Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember kembali mendapat sorotan.

PMI Provinsi Jawa Timur mendesak agar dua layanan penting, Klinik Pratama dan ambulans gratis, segera diaktifkan kembali setelah cukup lama tidak beroperasi.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh jajaran PMI Jatim dalam kunjungan resmi ke kantor PMI Jember di Jalan Jawa 57 pada 3 Oktober 2025.

Baca Juga: Regenerasi Tak Pernah Padam, KSR PMI Unej Cetak Relawan Baru Lewat Diklatsar ke-33 Sepanjang November–Desember 2025

Kunjungan ini dipimpin oleh Sekretaris PMI Jatim, Edy Purwinarto, didampingi Kepala Bidang Organisasi Muchamad Taufik dan Komite Audit Nurwiyatno.

Mereka membawa pesan langsung dari Ketua PMI Jawa Timur, Imam Utomo, agar Jember segera menghidupkan kembali dua layanan kemanusiaan vital tersebut.

“Pak Imam minta agar klinik kesehatan pratama PMI dan pelayanan ambulans gratis dihidupkan kembali,” tegas Edy Purwinarto.

Baca Juga: Perjalanan Panjang Atin Mahatma: 36 Tahun Mengabdi di UDD PMI Jember untuk Setetes Darah Kehidupan

PMI Jatim Dorong Perbaikan Layanan dan Struktur Organisasi

Menurut Edy, langkah reaktivasi layanan kesehatan ini penting karena berkaitan dengan fungsi dasar PMI di daerah.

Selain memberi manfaat langsung kepada warga, keberadaan klinik dan ambulans gratis juga menunjukkan komitmen organisasi terhadap pelayanan publik.

Ia juga menilai momen ini sebagai kesempatan bagi PMI Jember untuk menata ulang Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar lebih profesional dan transparan.

“Momentum yang tepat bagi PMI Jember untuk memperbaiki tata kelola layanan dan organisasi,” ujar Edy.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X