Kamis, 4 Juni 2026

Pemerintah Kota Kediri Beserta Polres dan Pertamina Turun Tangan untuk Pastikan Kualitas BBM Sesuai Mutunya

Photo Author
Iin Iffahnda Maharani, Sketsa Nusantara
- Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:30 WIB
Berkenaan dengan isu  adanya campuran BBM dengan air dan ethanol. Pemerintah kota, polres Kediri beserta pertamina sigap memastikan kualitas BBM tetap sesuai standar. (Instagram/@pemkotkediri)
Berkenaan dengan isu adanya campuran BBM dengan air dan ethanol. Pemerintah kota, polres Kediri beserta pertamina sigap memastikan kualitas BBM tetap sesuai standar. (Instagram/@pemkotkediri)

 

SketsaNusantara.id - Beredarnya kabar terkait adanya campuran bahan bakar minyak dengan air dan etanol menjadi sorotan publik di berbagai daerah termasuk di Kota Kediri.

Oleh karenanya, Pemerintah Kota Kediri yang juga didampingi oleh Polres Kediri beserta Pertamina bergerak dalam pengawasan pelayanan BBM di beberapa SPBU Kota Kediri.

Dilansir oleh SketsaNusantara.id melalui akun resmi @pemkotkediri, pengasawasan di beberapa SPBU Kota Kediri bertujuan untuk memastikan bahwa kualitas dan takaran BBM, terutama pertalite masih sesuai dengan standarnya.

Baca Juga: Heboh Motor Mogok Massal di Jawa Timur, Diduga Setelah Isi BBM Pertalite, Netizen Minta Bahlil Tanggung Jawab

Pengecekan terhadap takaran BBM di Kota Kediri dilakukan pada Rabu, 29 Oktober 2025 dan membuktikan bahwa pelayanannya masih pada standar yang ditetapkan.

Selain itu, menurut hasil pengecekan yang telah dilakukan. Bahan bakar minyak di Kota Kediri tidak ditemukan campuran ethanol atau pun air.

Meski demikian, Pertamina membuka pelayanan dan pengaduan konsumen yang terdampak setelah pengisian pertalite, sebagai wujud tanggung jawab terhadap masyarakat.

Baca Juga: Efek BBM Oplosan? Ramai Masyarakat Jawa Timur Keluhkan Motor Mbrebet hingga Bikin Kendaraan Rusak, Warganet Desak Bahlil Dipecat

Bagi konsumen yang terdampak atas pengisian BBM pertalite, dapat melakukan pengaduan pada POM bensin Ngampel pada 28-31 Oktober 2025. Pada pukul 08.00-16.00 WIB.

Pengaduan konsumen harus disertai persyaratan seperti, fotokopi KTP, informasi lokasi SPBU tempat pengisian, dan membawa nota asli biaya perbaikan kendaraan atau menghubungi nomor 135 untuk layanan konsumen.

Namun, konsumen juga menyarankan untuk melakukan pengujian pada kendaraan yang terdampak dari pengisian pertalite.

“Kalo ambil sampel ya dari motor yang mrebet itu, jangan dari SPBU. Bisa jadi yang di SPBU sudah sudah stok baru dan berbeda dari yang dijual sebelumnya,” ungkap akun @arizalfcf.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X