Minggu, 19 Juli 2026

4 Fakta Kekosongan Stok BBM SPBU Shell, Permintaan Tambah Impor hingga Respons Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 17 September 2025 | 09:48 WIB
Ilustrasi kelangkaan stok BBM di SPBU Shell (Pixabay Engin_Akyurt)
Ilustrasi kelangkaan stok BBM di SPBU Shell (Pixabay Engin_Akyurt)

 

SketsaNusantara.id - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah SPBU Shell di tanah air menyita perhatian publik.

Apalagi beredar kabar adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap karyawan SPBU Shell.

Bahkan beberapa video yang memperlihatkan kondisi SPBU Shell yang sepi hingga karyawan yang berjualan kopi untuk menambah pemasukan.

Baca Juga: Pasokan BBM Non-Subsidi di SPBU Swasta Menipis, ESDM Sebut Ada Pergeseran 1,4 Juta Kiloliter dari Pertalite

“Stok Shell makin tipis, SPBU kosong, karyawan was-was dirumahkan,” cuit akun @Ary_PrasKe2 yang dikutip tim redaksi.

Dalam cuitan tersebut, terlihat 2 karyawan Shell menjual kopi literan di depan SPBU yang terlihat sepi.

Kelangkaan stok ini juga kian disorot usai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan respons yang membuat netizen geram.

Baca Juga: Sempat Tak Bisa Bekerja, Ojol Jember Mulai Beroperasi Usai BBM Normal

Dirangkum SketsaNusantara.id dari berbagai sumber, berikut ini 5 fakta kelangkaan stok BBM di sejumlah SPBU Shell di Indonesia.

1. Awal Mula Langka

Keterbatasan stok di sejumlah SPBU swasta teramsuk Shell terjadi sejak akhir Agustus 2025.

Hingga Selasa, 16 September 2025, keterbatasan pasokan BBM di SPBU berlogo kerang ini masih terjadi sebagaimana disebutkan dalam situs resmi Shell Indonesia.

“Shell Indonesia menginformasikan bahwa profuk bensin Shell tidak tersedia di beberapa jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell hingga waktu yang belum dapat dipastikan,” begitu informasi yang dikutip dari shell.co.id.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X