Kamis, 4 Juni 2026

PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen Sah Menyandang Status Tersangka

Photo Author
Nahria Sakinatul Jannah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:49 WIB
Delpedro Marhaen sandang status tersangka (Instagram.com/@lokataru_foundation)
Delpedro Marhaen sandang status tersangka (Instagram.com/@lokataru_foundation)

 Tuduhan yang diberikan kepada Delpedro adalah memperalat anak dalam aksi unjuk rasa di Jakarta.

Baca Juga: Ferry Irwandi Bongkar Dalang di Balik Kericuhan Aksi Demo Agustus 2025, Siapa?

Namun tuduhan tersebut disangkal oleh Pedro, di menyebut bahwa aktivitas yang dilakukannya adalah bentuk advokasi legal sekaligus pemantauan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

 Katanya, Pedro, juga membuka posko pengaduan pagi para pelajar yang ditangkap oleh oleh pihak berwajib.

 Pihaknya juga memberikan pendampingan hukum gratis kepada para pelajar dan masa aksi sesuai dengan UU Bantuan Hukum.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X