Bukan hanya tidak menaikkan iuran BPJS, tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan juga dihapuskan dan hutangnya diputihkan.
“Dihapusnya tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan hutangnya diputihkan,” imbuh Rieke.
Anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menambahkan kalau peserta tidak perlu khawatir jika masih memiliki tunggakan.
Adanya tunggakan bukan berarti peserta BPJS Kesehatan tidak bisa mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
“November akan dimulai. Jadi meskipun nunggak iuran BPJS-nya, bukan berarti tidak mendapatkan pelayanan kesehatan,” tuturnya.
Meniru perkataan dari Menkeu Purbaya, Rieke menyebut kalau pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini belum memadai jika diadakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
“Tidak ada kenaikan iuran BPJS sampai setidaknya pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai di angka 6%,” ujarnya.
Menurut wanita berusia 51 tahun ini, tidak akan ada kesejahteraan sosial jika sistem dalam sebuah negara tidak adil.
“Tidak ada kesejahteraan sosial tanpa adanya sistem yang adil. Kita kawal kebijakan ini, tolak kenaikan iuran BPJS!” tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Capaian Kinerja 100 Hari! Pemkab Jember Mulai Cairkan BPJS Guru PAUD hingga Selesaikan Perbaikan 105 Ruas Jalan
Viral BPJS Hewan Peliharaan Akan Diluncurkan di Jakarta, Netizen Tidak Terima: BPJS Manusia Saja Belum Beres!
BPJS Kesehatan Tegaskan Dokter Umum Bisa Tangani 144 Penyakit Sesuai Standar Tanpa Harus ke Rumah Sakit
Obat Hamdan ATT Capai Rp 10 Juta per Bulan, Sang Istri Ungkap Realita Penggunaan BPJS hingga Bantuan dari Sosok Ini...
Dikira Tak Bisa Cover, Luna Maya Kaget BPJS Tanggung Biaya Ganti Pen Sang Ibunda hingga Rp120 Juta Lebih: Bangga Gue