Selain pembatalan, KAI juga akan memberikan kompensasi kepada penumpang yang keretanya mengalami keterlambatan akibat insiden tersebut.
Kompensasi diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 2019.
Terdapat 3 kategori kompensasi yang bakal diberikan KAI berdasarkan durasi keterlambatan.
Dan berikut ini 3 Service Recovery atas keterlambatan yang bakal diberikan KAI sebagaimana dikutip dari akun X @KAI121.
1.Keterlambatan Lebih dari 1 Jam
Kompensasi atau Service Recovery yang diberikan: Minuman ringan bagi penumpang yang tidak membatalkan tiket.
2.Keterlambatan Lebih dari 3 Jam
Kompensasi atau Service Recovery yang diberikan: Minuman dan makanan ringan berat
3.Keterlambatan Lebih dari 5 Jam (Kedatangan)
Kompensasi atau Service Recovery: Pada jam ke-3 keterlambatan, penumpang akan diberikan makanan dan minuman ringat.
Selanjutnya, pada jam ke-5 keterlambatan, penumpang akan diberikan makanan dan minuman berat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Sorotan Tajam Anies Baswedan atas Klaim Presiden Prabowo Angka Kemiskinan dan Pengangguran Turun: Lah Kok Bisa?
Bandara Dhoho Kembali Beroperasi, Super Jet Air PP Jakarta-Kediri 3 Kali Seminggu, Bupati Kediri: Piye Jos Jis To?
Terima Aduan dari Masyarakat, Menteri Keuangan Purbaya Temukan Laporan Dugaan Penyelundupan Garmen dari Batam
Pelaku Pembobol Toko dan Lapak UMKM di Jember Berhasil Ditangkap, Polisi Sita Tabung Gas LPG 3 Kg hingga Beras
Sah! Timor Leste Resmi Masuk ASEAN, Jadi Anggota ke-11 Usai Penantian Panjang 14 Tahun
Program Bunga Desaku di Kecamatan Panti, Bupati Jember Gus Fawait Ingin Dengar Masukan Masyarakat Secara Langsung