Lebih lanjut, Purbaya menilai proses quality control (QC) dalam proyek Coretax tidak dijalankan dengan maksimal. Ia menilai, peluncuran sistem besar seharusnya melalui uji coba dalam berbagai skala untuk memastikan kestabilan dan keamanannya.
“Saya nggak tahu mungkin di sini bukan engineer, jadi mikirnya dibuat langsung bagus. Kalau saya kan walaupun ekonom, saya juga dulunya insinyur dan di lapangan, jadi biasanya dites,” jelasnya.
Ia mencontohkan praktik pengembangan perangkat lunak yang dilakukan secara bertahap.
“Software itu kalau dibuat nggak pernah sekaligus jalan semua. Lihat Windows 1,2,3 sampai sekarang 11 karena kesalahan dibetulin terus dari waktu ke waktu,” paparnya.
Menurutnya, sistem besar seperti Coretax semestinya sudah dalam kondisi minim kesalahan saat diluncurkan. “Cuma harusnya pas mau di-launch udah minimum kesalahannya,” tegasnya.
Perbaikan Coretax Tertunda karena Kontrak
Purbaya mengakui target perbaikan Coretax dalam waktu satu bulan tidak tercapai karena kendala kontrak dengan LG.
“Saya bilang 1 bulan, tapi kendala tadi nggak bisa masuk karena kontrak. Dibangun 4 tahun dengan segala kendala yang ada, tapi saya yakin nanti begitu dikasih, kita Januari atau Februari, ya Januari sudah selesai sih harusnya,” tuturnya.
Ia menjelaskan, bagian sistem yang dikelola oleh tim Kementerian Keuangan sudah bisa diperbaiki, namun bagian yang menjadi kewenangan LG belum dapat disentuh.
“Target awal anak buah saya, depan bisa diberesin, tengah bisa, begitu yang di bawah LG nggak bisa,” ucapnya.
Saat melakukan pengecekan kode sumber, tim teknis Kemenkeu menemukan kualitas program yang dianggap jauh dari standar.
“Begitu mereka dapat source code-nya, dilihat sama orang saya, mereka bilang, ‘Wah, ini program tingkat baru lulusan SMA,’ jadi yang dikasih ke kita bukan orang jago-jago, jadi ya Indonesia seringlah dikibulin asing,” tandasnya.
Coretax merupakan proyek digitalisasi besar yang bertujuan memperkuat sistem administrasi perpajakan nasional.
Platform ini dikembangkan untuk mengintegrasikan seluruh fungsi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan dan penegakan hukum.
Pembangunan proyek ini diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018, dengan anggaran sebesar Rp1,3 triliun. Pekerjaannya melibatkan tiga perusahaan asing, yaitu PwC Indonesia, LG CNS Qualysoft Consortium, dan Deloitte Consulting.
Artikel Terkait
Purbaya Yudhi Sadewa Geram! 2 Hari Dibuka, 'Lapor Pak Purbaya' Terima 15 Ribu Aduan, 10 Kasus Bea Cukai Langsung Ditindak
Bawa Kabar Bahagia! Purbaya Yudhi Sadewa Sebut Pengangguran Mulai Mudah Cari Kerja di Bulan Desember 2025 Nanti
Dapat Laporan Pegawai Bea Cukai Nongkrong dan Bahas Asset di Kafe, Purbaya Yudhi Sadewa Tak Segan Untuk Memecat: Saya Persulit Hidupnya!
Purbaya Yudhi Sadewa Tegur Pemda Gegara Uang Rp215 Triliun Diam di Bank hingga Ekonomi Tidak Berputar
Datangi Kantor Dirjen Pajak, Purbaya Yudhi Sadewa Dapati Pegawainya yang Pound Fit di Kantor