Ancaman Wanprestasi dan Potensi Sita Aset
Mahfud juga menyinggung risiko besar di balik perjanjian bisnis antardua negara itu. Ia menyebut, dalam sebagian kontrak serupa, negara peminjam dianggap wanprestasi jika hubungan diplomatik terputus.
“Jika terjadi pemutusan hubungan diplomatik, maka negara peminjam atau debitur dianggap wanprestasi,” ucap Mahfud.
Ia menambahkan bahwa sekitar 30 persen kontrak mewajibkan negara peminjam menyetorkan agunan di tempat khusus yang dipegang oleh China.
Klausul ini membuka kemungkinan penyitaan aset jika negara gagal membayar utang.
Mahfud memberi contoh kasus pelabuhan Sri Lanka yang diambil alih China setelah negara tersebut gagal melunasi pinjamannya. Situasi serupa, kata dia, bisa menjadi peringatan bagi negara lain, termasuk Indonesia.
Utang Pemerintah, Beban Rakyat
Mahfud juga menegaskan bahwa dalam konteks perjanjian internasional seperti ini, utang pemerintah berarti juga utang rakyat.
“Rakyat seperti tidak boleh meminta pertanggungjawaban pemerintahnya lebih dulu untuk menyelesaikan kontrak sesuai dengan isi perjanjian dan semua yang dijaminkan,” ujarnya.
Ia menilai bahwa setiap perjanjian luar negeri harus memperhatikan kepentingan nasional. Jika kontrak justru merugikan, hal itu bisa menjadi bentuk kelalaian dari pihak Indonesia.
Mahfud mengatakan, “Bisa jadi pihak kita tidak becus memegang kebebasan setara dalam berkontrak dan abai terhadap kepentingan nasional sendiri, bahkan mungkin saja koruptif seperti yang diduga selama ini.”
Perlu Penyelidikan dan Penyelesaian Hukum
Meski menilai China bertindak sesuai kepentingan nasionalnya, Mahfud menilai Indonesia harus memperkuat posisi hukum dalam setiap kerja sama internasional.
Ia menegaskan bahwa penyelesaian polemik proyek Whoosh tak cukup hanya dilakukan lewat jalur politik.
“Kasus ini harus diselesaikan bukan hanya secara politik tetapi juga secara hukum. Tujuannya agar ke depan tidak terjadi lagi penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang diwariskan dari periode pemerintahan ke pemerintahan berikutnya,” tandas Mahfud.
Artikel Terkait
Heboh! Whoosh Mendadak Trending Gegara Admin Medsos Tulis Komentar Tak Pantas Imbas PSSI Ganti Pelatih Timnas Indonesia, Begini Klarifikasi KCIC
Menkeu Purbaya Tolak Bayar Utang Whoosh Pakai APBN, Istana Minta Danantara Cari Jalan Keluar
Mahfud MD Sentil KPK Usai Diminta Bikin Laporan Soal Dugaan Mark Up Whoosh, Eks Menko Polhukam: Agak Aneh
Perahu Literasi BRI Peduli Hadir di Tolitoli, Jawab Keterbatasan Pendidikan di Wilayah Pesisir Terluar Indonesia