Minggu, 19 Juli 2026

Kasus Jet Pribadi Embraer Legacy 650 Milik KPU Jadi Sorotan, DPR Desak Transparansi Penggunaan Dana Publik

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 06:00 WIB
Ilustrasi, kasus jet pribadi KPU. (Pexels/Chalo Garcia)
Ilustrasi, kasus jet pribadi KPU. (Pexels/Chalo Garcia)

SketsaNusantara.id - Penggunaan jet pribadi oleh pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berbuntut panjang.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras pada Selasa, 21 Oktober 2025, setelah menemukan pelanggaran dalam penggunaan fasilitas mewah tersebut.

DKPP menyebut, pesawat jenis Embraer Legacy 650 digunakan puluhan kali oleh sejumlah oknum anggota KPU selama masa Pemilu 2024. Temuan ini langsung menuai sorotan publik, hingga kini bergulir ke tingkat politik di Senayan.

Baca Juga: Fantastis! Segini Harga Jet Pribadi yang Dipakai Syahrini dan Reino Barack Mudik ke Jakarta, Fasilitas Mewah hingga Patwal untuk Baby R Jadi Gunjingan

Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan pihaknya akan memanggil Ketua dan seluruh komisioner KPU untuk memberikan penjelasan. Menurutnya, penggunaan dana publik wajib dijalankan secara transparan.

“Setelah masuk sidang akan kami tanyakan soal ini. Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara,” ujar Dede kepada awak media di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.

DPR Akan Periksa Penggunaan Anggaran

Setelah DKPP menjatuhkan sanksi etik, DPR RI memastikan akan memeriksa seluruh penggunaan anggaran yang terkait kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan melalui Komisi II DPR yang membidangi urusan pemerintahan dan pemilu.

Baca Juga: Syahrini dan Reino Barack Pulang ke Indonesia, Lakukan Perjalanan Mewah Gunakan Jet Pribadi

Dede Yusuf menegaskan bahwa penggunaan dana publik harus mengutamakan akuntabilitas dan sesuai dengan tujuan tugas negara.

“Fasilitas digunakan untuk memperlancar pekerjaan tugas negara, bukan untuk kegiatan di luar itu,” tegas Dede.

Kasus ini juga kembali membuka perdebatan lama mengenai batas wajar penggunaan fasilitas dalam tugas penyelenggara negara. Alasan efisiensi waktu dan dukungan logistik kini berhadapan dengan tuntutan transparansi dan tanggung jawab moral di hadapan publik.

Awal Mula Kasus Sewa Jet Pribadi

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X