SketsaNusantara.id - Tanggal 24 Oktober diperingati sebagai hari berdirinya organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau United Nations.
PBB lahir sebagai tanggapan atas kehancuran dan konflik yang melanda dunia sepanjang dua perang dunia besar pada abad ke-20.
Berdasarkan penelusuran tim SketsaNusantara.id melalui halaman resmi PBB yaitu indonesia.un.org, tanggal berdiri resmi PBB adalah 24 Oktober 1945.
Pada hari itu, Piagam PBB (United Nations Charter) mulai berlaku setelah diratifikasi oleh mayoritas negara penandatanganan. Momen ini kemudian diperingati setiap tahun.
Adapun pendiri-pendiri utama PBB berasal dari negara-negara Sekutu yang telah bekerjadama dalam Perang Dunia II seperti Amerika Serikat, Uni Soviet, Republik Rakyat Tiongkok (Cina), Inggris, dan Prancis.
Meski demikian, PBB dibentuk sebagai organisasi multilateral yang terbuka bagi semua bangsa.
Dalam konferensi besar di San Fransisco, sekitar 50 negara berkumpul untuk menyusun Piagam PBB sebelum akhir perang.
Baca Juga: Prabowo Tegur Polisi dan Jaksa agar Stop Kriminalisasi Rakyat Kecil dan Pakai Hati Nurani
Piagam PBB menetapkan tiga pilar utama kerja organisasi ini yaitu: perdamaian dan keamanan internasional, kemajuan sosial dan ekonomi, serta penghormatan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental.
Dengan demikian, PBB bukan hanya soal menghentikan perang tetapi juga soal membangun dunia yang lebih adil, makmur, dan manusiawi.
Seiring waktu, PBB memperluas peranannya tidak hanya sebagai forum diplomasi antar negara, tetapi juga sebagai pusat koordinasi global.
Koordinasi tersebut seperti pembangunan berkelanjutan, kemiskinan, perubahan iklim, migrasi, dan hak asasi manusia.
Artikel Terkait
Hadir di Tahlilan, Aufar Hutapea Ungkap Kondisi Olla Ramlan Pasca Wafatnya Mendiang Ibundanya Tis'ah Djahri
IFG Bike for Charity 2025, Ribuan Pesepeda Buktikan Perlindungan Hidup Bukan Hanya di Atas Kertas
Prabowo–Gibran Dapat Nilai Tinggi dari Publik, Poltracking Catat 4 Bidang Pemerintahan Diapresiasi
Usai Proses Panjang, Kejari Jember Resmi Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Sosraperda DPRD
Kejari Jember Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kasus Sosraperda