Kamis, 4 Juni 2026

4 Pelaku Diamankan! UNEJ Bongkar Modus Kasus Perjokian Tes CBEPT

Photo Author
Gita Pamuji, Sketsa Nusantara
- Senin, 20 Oktober 2025 | 19:53 WIB
Kepala UPA TIK Universitas Jember, Prof. Bayu Taruna Widjaja Putra, S.TP, M.Eng., Ph.D., didampingi oleh UPA Bahasa Prof Hairus Salikin M.Ed, saat gelar press conference. (SketsaNusantara.id/Gita Pamuji)
Kepala UPA TIK Universitas Jember, Prof. Bayu Taruna Widjaja Putra, S.TP, M.Eng., Ph.D., didampingi oleh UPA Bahasa Prof Hairus Salikin M.Ed, saat gelar press conference. (SketsaNusantara.id/Gita Pamuji)

Para penjoki ini diketahui bekerja secara terpisah. Beberapa bahkan merekrut mahasiswa lain sebagai perantara untuk mencari “klien”.

“Tarif jasa mereka bervariasi antara Rp50 ribu hingga Rp200 ribu per ujian, dengan sistem pembayaran melalui transfer digital seperti ShopeePay, Dana, dan QRIS,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPA Bahasa, Prof. Hairus Salim, menegaskan bahwa universitas tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran integritas akademik.

“Ini bukan soal nilai semata, tapi soal kejujuran akademik. Universitas Jember tidak akan mentolerir tindakan seperti ini,” ungkapnya.

Dia juga meluruskan, bahwa tes CBEPT berbeda dengan TOEFL. Tes ini merupakan kebijakan internal kampus untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris calon wisudawan, bukan sertifikasi eksternal.

Menurutnya, mahasiswa sebenarnya diberi kesempatan hingga lima kali mengikuti tes, dengan jeda dua minggu setiap percobaan.

“Kalau pun gagal lima kali, tetap ada mekanisme bypass. Jadi, tidak perlu memakai joki,” jelasnya.

Hairus menambahkan, praktik perjokian digital tidak hanya terjadi pada tes bahasa Inggris. Tetapi juga mulai merambah tugas kuliah dan laporan praktikum.

“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi persoalan integritas akademik. Kami ingin mahasiswa sadar bahwa ujian ini bukan sekadar formalitas, tapi ukuran kemampuan mereka sendiri,” tegasnya.

Saat ini, keempat pelaku sudah dalam proses pemeriksaan. Rektor Universitas Jember melalui Komisi Etik akan menentukan sanksi, baik kepada penjoki, peserta yang menggunakan jasa joki, maupun makelar.

“Kami sudah mengantongi data lengkap para pelaku. Semua yang terlibat akan mendapat sanksi tegas, termasuk kemungkinan penundaan wisuda,” imbuhnya.

Selain sanksi, UNEJ juga berencana memperketat sistem keamanan dengan membatasi satu akun hanya bisa digunakan di satu perangkat pada satu waktu (single session login). Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh mahasiswa UNEJ untuk menjaga integritas dan keamanan data pribadi.

“Pertahanan terbaik justru ada pada kesadaran mahasiswa sendiri,” pungkasnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X