Kamis, 4 Juni 2026

Aset Anak Riza Chalid Disita Kejagung, Rumah Mewah di Kebayoran Baru Jadi Barang Bukti Kasus Minyak Pertamina

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Kejagung telah menyita satu bidang tanah yang diduga merupakan hasil tindak korupsi Riza Chalid. (Dok. Kejagung)
Kejagung telah menyita satu bidang tanah yang diduga merupakan hasil tindak korupsi Riza Chalid. (Dok. Kejagung)

Lima kendaraan itu terdiri dari satu unit Toyota Alphard, satu Mini Cooper, dan tiga sedan Mercedes-Benz. Penyitaan dilakukan setelah penggeledahan di tiga lokasi berbeda, yakni Depok, Pondok Indah, dan Tegal Parang Utara.

Menurut Anang, kendaraan mewah tersebut ditemukan dalam kondisi mencurigakan.

“Penyidik sudah mendapatkan kuncinya semua dan cocok, sudah dibawa,” ujarnya. Seluruh mobil ditemukan tanpa pelat nomor polisi, yang diduga sengaja dilakukan untuk menghilangkan jejak kepemilikan.

Selain kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang, namun nilai pastinya masih menunggu hasil perhitungan resmi dari pihak perbankan.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa langkah penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina diduga terjadi dalam rentang waktu panjang, sejak 2012 hingga 2023.

Rangkaian penyitaan aset tersebut menunjukkan keseriusan Kejaksaan Agung dalam menelusuri aliran dana hasil kejahatan yang melibatkan pihak terafiliasi dengan tersangka utama.

Proses penegakan hukum ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menindak tegas praktik korupsi di sektor energi yang merugikan keuangan negara.

Dengan disitanya rumah mewah di Kebayoran Baru yang terdaftar atas nama anak tersangka, penyidik diyakini semakin mendekati pembuktian skema pencucian uang dalam perkara ini.

Proses hukum masih terus berjalan, sementara publik menantikan perkembangan berikutnya dari kasus yang menyeret nama salah satu tokoh kontroversial dunia minyak nasional tersebut.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X