Kamis, 4 Juni 2026

Aset Anak Riza Chalid Disita Kejagung, Rumah Mewah di Kebayoran Baru Jadi Barang Bukti Kasus Minyak Pertamina

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Kejagung telah menyita satu bidang tanah yang diduga merupakan hasil tindak korupsi Riza Chalid. (Dok. Kejagung)
Kejagung telah menyita satu bidang tanah yang diduga merupakan hasil tindak korupsi Riza Chalid. (Dok. Kejagung)

SketsaNusantara.id - Penelusuran kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) terus meluas.

Otoritas Kejaksaan Agung kembali melakukan penyitaan aset yang diduga terhubung dengan tersangka Mohamad Riza Chalid atau MRC.

Langkah terbaru dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melalui tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK).

Baca Juga: Pernyataan Kementerian Luar Negeri Singapura Usai Terkait Keberadaan Riza Chalid, Tersangka Kasus Korupsi Pertamina

Aset yang disita kali ini berupa tanah dan bangunan di kawasan elit Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa penyitaan dilakukan dalam perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berawal dari tindak pidana korupsi di sektor minyak.

“Aset yang disita berupa satu bidang tanah beserta bangunan seluas 557 meter persegi di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan,” kata Anang dalam keterangan resminya, Sabtu 18 Oktober 2025.

Baca Juga: Siapa Riza Chalid? Tersangka Korupsi Pertamina yang Pernah Terjerat Kasus ‘Papa Minta Saham’, Buron di Singapura?

Tanah dan bangunan tersebut tercatat atas nama Kanesa Ilona Riza, yang diketahui merupakan anak dari tersangka Riza Chalid.

Barang bukti itu akan digunakan dalam proses hukum terkait dugaan pencucian uang dan korupsi tata kelola minyak mentah serta produk kilang di lingkungan PT Pertamina dan anak perusahaannya.

Penyitaan terbaru ini menambah daftar panjang aset yang telah diamankan penyidik JAM PIDSUS sejak penetapan tersangka pada 2025.

Sebelumnya, pada awal Agustus 2025, penyidik telah menyita sejumlah barang bernilai tinggi yang diduga terhubung dengan MRC.

Dalam operasi tersebut, aparat hukum mengamankan lima mobil mewah dan sejumlah uang tunai dalam mata uang rupiah serta asing.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X