Sabtu, 18 Juli 2026

Hati-Hati! OJK Catat Rp7 Triliun Lenyap Akibat Penipuan Digital, Ratusan Ribu Laporan Masuk ke Anti-Scam Center

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Minggu, 19 Oktober 2025 | 16:30 WIB
Ilustrasi penupuan digital yang kian mengancam. (Pexels/Mikhail Nilov)
Ilustrasi penupuan digital yang kian mengancam. (Pexels/Mikhail Nilov)

Sebagai perbandingan, Hong Kong mencatat kerugian Rp27,01 triliun dengan dana diblokir Rp4,84 triliun, sedangkan Malaysia melaporkan kerugian Rp2,65 triliun dengan dana diblokir Rp325 miliar.

Kondisi ini menunjukkan betapa cepatnya pertumbuhan kejahatan digital di kawasan Asia.

OJK menilai tren modus penipuan juga semakin canggih dengan penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Pelaku kini mampu meniru wajah atau suara seseorang agar korban percaya sedang berinteraksi dengan orang terdekat.

“Pelaku biasanya berpura-pura menjadi seseorang yang dikenal korban. Ini membuat masyarakat semakin sulit membedakan mana yang asli dan palsu,” pungkas Kiki.

Fenomena ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran menggiurkan di dunia digital. OJK bersama Satgas PASTI berkomitmen terus memperkuat edukasi dan perlindungan konsumen agar tidak semakin banyak warga yang terjerat dalam praktik penipuan daring.

Dengan kerugian mencapai triliunan rupiah, peristiwa ini menegaskan urgensi peningkatan literasi digital dan kehati-hatian dalam setiap transaksi keuangan online.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X