Kamis, 4 Juni 2026

Menkeu Purbaya Ngaku Cuma Tahu dari Media soal APBN untuk Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Menkeu Purbaya tak tahu ada pendanaan APBN untuk kerusakan ponpes. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Menkeu Purbaya tak tahu ada pendanaan APBN untuk kerusakan ponpes. (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)

Dody menyebut, dana untuk proyek ini akan diambil dari anggaran pendidikan yang ada di Ditjen Perencanaan Strategis Kementerian PU. Menurutnya, pendanaan itu bisa digunakan untuk sektor pendidikan Islam maupun non-Islam.

“Kita kan punya dana pendidikan, di PU ada dana pendidikan di Ditjen Perencanaan Strategis. Itu bisa pendidikan Islam dan non-Islam, yang Islam itu nanti bisa untuk ponpes atau tempat lain,” jelasnya.

Sebelumnya, Dody juga sempat menyinggung soal rencana penggunaan dana APBN untuk pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny. Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk tanggap darurat pemerintah.

“Kalau anggaran kan selama ini sebetulnya pondok pesantren itu ada di Kementerian Agama ya. Cuma kan ini kondisi darurat, yang di Sidoarjo pasti kita yang masuk,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Menteri PU itu menambahkan, pemerintah optimis dana yang dibutuhkan cukup tersedia dari APBN. Namun, tidak menutup kemungkinan pihak swasta juga bisa ikut berpartisipasi.

“Kalau soal anggaran, Insya Allah cukup lah. Insya Allah cuma dari APBN ya, tapi tidak menutup kemungkinan nanti kalau juga ada bantuan dari swasta,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menilai banyak pesantren yang memang mengalami keterbatasan dana. Ia menegaskan bahwa selama ini sebagian besar lembaga pendidikan di bawah Kemenag dikelola oleh pihak swasta.

“Sekarang ini kita harus proaktif mencari anggaran. Di Kementerian Agama, 90 persen sekolah yang dikelola adalah swasta,” ujar Nasaruddin di Jakarta pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Ia juga menjelaskan, berbeda dengan pendidikan tinggi di bawah Kemendikbudristek, Kemenag hanya memberikan sebagian kecil dukungan pendanaan untuk lembaga pendidikan agama.

“Beda dengan Dikti dan Dinas, tanahnya, bangunan semua diselesaikan oleh negara. Kita Kemenag hanya memberikan sedikit anggaran sebatas yang ada di Kemenag, di madrasah itu,” tuturnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X