Polda Jatim meningkatkan kasus Ponpes Al Khoziny ke tahap penyidikan, memastikan proses hukum akan tetap berlanjut dengan memeriksa semua pihak terkait adanya dugaan kelalaian dan pelanggaran teknis dalam pembangunan pesantren.
Presiden RI, Prabowo Subianto juga menginstruksikan kepada Menteri dan Gubernur untuk melakukan evaluasi terhadap pembangunan pesantren di seluruh Indonesia.
Pemerintah melakukan pendataan hingga audit pesantren berusia tua dan dianggap rawan agar kejadian seperti di Ponpes Al Khoziny tak terulang kembali.
Di sisi lain, keluarga para santri yang menjadi korban juga meminta kasus ini diproses secara hukum dan menuntut pertanggungjawaban dari pemilik pesantren.
"Kejadian ini kalau memang ada kelalaian manusia ya harus diproses dan diusut tuntas, siapapun itu tidak memandang status sosial, hukum harus ditegakkan," ujar salah satu keluarga korban pada awak media, hari Selasa, 7 Oktober 2025.
"Kami juga sudah melakukan konsultasi dengan ahli, dan melihat konstruksi memang tidak memenuhi standar, jadi apakah pembangunan ini dilakukan sesuai SOP atau tidak harus diusut tuntas," komentar keluarga korban lainnya.
Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka juga menyoroti tragedi Ponpes Al Khoziny yang disebabkan oleh kegagalan konstruksi, apalagi proses pembangunan dibantu oleh para santri yang dianggap melibatkan anak di bawah umur.
"Memperkerjakan anak dilarang, zaman perang pun tak boleh libatkan anak di bawah umur," tuturnya melalui akun Instagram @riekediahp.
"Saya yakin para elit institusi keagaam memahami hukum dan bukankah Islam hadir untuk menegakkan keadilan untuk menghentikan eksploitasi manusia atas manusia lain?" pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!