SketsaNusantara.id - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pandeglang buka suara atas video viral kepala sekolah dan guru yang asyik karaoke dan bermesraan di sekolah beberapa waktu lalu.
Seperti dilansir dari kanal Youtube Kompas TV, Plt Kepala Disdikpora Pandeglang Didin Pahrudin menegaskan bahwa ia telah melakukan pemanggilan pada dua oknum guru tersebut.
“Kami telah melakukan melalui pemanggilan melalui bidang pelatihan teknis dan pelatihan ketenagaan, dan yang bersangkutan sudah mengakuinya,” katanya.
Baca Juga: LP Ma'arif di Lumajang Harapkan Guru NU Makin Kompeten Saat Mengajar
Dua tenaga pendidik itu dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas video viral tersebut.
Keduanya telah mengakui perbuatannya. Kata Didin, mereka juga meminta maaf atas sikapnya tersebut.
“Mengakui kesalahannya dan mohon maaf pada masyarakat Kabupaten Pandeglang,"
Kepala sekolah dan guru itu menyadari bahwa sikap mereka melanggar kode etik sebagai guru.
“Yang telah dia lakukan menciderai kode etik sebagai pendidik,” lanjutnya.
Dikatakan Didin bahwa menyelesaikannya juga telah melakukan peneguran, baik lisan maupun tulisan.
Baca Juga: Dari Kelas ke Kertas: Guru PAUD Jombang Diajak Berani Produktif Karya Tulis
“Kami pun telah melakukan teguran lisan dan tertulis, dan telah disampaikan pada yang bersangkutan masing-masing,” ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya dua tenaga pendidik tersebut viral setelah videonya karaoke di jam sekolah beredar di media sosial.
Artikel Terkait
Viral Rombongan Mobil RI 1 Melintas di Tol Jagorawi Tanpa ‘Tat Tot Tat Tot’, Paspampres Kasih Jempol ke Warga: ‘Momen yang Indah’
Riza Shahab Kehilangan Anak Kedua! Ahmad Saaif Wafat di Usia 19 Hari, Ungkapan Haru Ayahnya Viral di Media Sosial
Viral! Foto Pre-Wedding Impian dengan Bantuan AI, Begini Tutorial Lengkap dengan Prompt yang Digunakan
Viral di Medsos Jembatan Dibongkar Demi Truk Muat Sound Horeg Bisa Lewat
Viral! ASN Bali Dibungkam? Diminta Isi Form Akun Medsos Usai Ramai Donasi Banjir. Ni Luh Djelantik: Jangan Otoriter jadi Pemerintah!