SketsaNusantara.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD turut tanggapi kasus keracunan yang marak terjadi usai menyantap menu dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam sebuah video yang tayang di kanal Youtube pribadinya, Mahfud MD mengungkap bahwa cucunya juga menjadi korban keracunan MBG.
"Cucu saya juga keracunan MBG di Jogja. Cucu ponakan, jadi saya punya keponakan, keponakan saya punya anak namanya Ihsan,” ungkap Mahfud MD, dilansir dari kanal youtube Mahfud MD Official.
Baca Juga: Wali Murid Sekolah Elit Al Izzah Tangerang Tegas Tolak MBG, Singgung Soal Kemampuan
Dikatakan Mahfud MD bahwa setelah memakan menu yang diberikan dari MBG, ada 7 orang yang mengalami keracunan.
Tujuh orang ini lantas diizinkan untuk pulang setelah mengalami muntah-muntah.
"Satu kelas itu delapan orang langsung muntah-muntah. Nah yang enam itu, enam dan kakaknya, kakak yang masih dirawat di rumah sakit itu habis muntah-muntah sehari disuruh pulang, bisa dirawat di rumah," jelasnya.
Namun cucunya yang lain harus mendapat perawatan intensif.
Bahkan cucu Mahfud MD ini sampai harus rawat inap selama 4 hari.
"Tetapi yang satu ini harus dirawat 4 hari,"
"Ada dua, bersaudara. Beda kelas. Di sekolah yang sama. Masih dirawat di rumah sakit sampai kemarin saya masih di Jogja. Sekarang mungkin hari ini sudah (membaik)," katanya.
Mahfud MD lantas menyoroti tanggapan Presiden Prabowo Subianto yang menganggap angka persentase keracunan MBG sangatlah kecil, sehingga terkesan menganggap remeh kasus ini.
Artikel Terkait
Isu Dapur Fiktif di Balik Anggaran MBG Rp99 Triliun, Menkeu Purbaya Tegaskan Evaluasi
Kembali dari Lawatan Internasional, Presiden Prabowo Tegaskan Sikap Soal Keracunan MBG: Waspada, Jangan Sampai Dipolitisasi!
Pemerintah Menutup Sementara SPPG yang Bermasalah Imbas dari Kasus Keracunan MBG: Ini Menyangkut Keselamatan Generasi Penerus...
Pulang Lawatan Luar Negeri, Presiden Prabowo Panggil Menteri ke Kertanegara, Langsung Godok MBG Bermasalah dan Beri Arahan Detail
Kartu Pers Jurnalis CNN Dicabut Usai Bertanya Soal Kasus Keracunan MBG ke Prabowo Subianto, AJI dan LBH Pers Sebut Ini Pelanggaran UU