SketsaNusantara.id - Kelangkaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta belakangan ini membuat pemerintah turun tangan. Empat perusahaan asing, yakni Shell Indonesia, BP-AKR, ExxonMobil, dan Vivo akhirnya menyatakan kesediaannya untuk membeli BBM dari Pertamina.
Langkah ini diambil setelah beberapa SPBU swasta mengaku kesulitan mendapatkan stok. Dalam keterangan resminya, Shell menyampaikan kondisi tersebut.
Baca Juga: Kelangkaan BBM di SPBU Swasta, Cuitan Soleh Solihun Jadi Sorotan: Kalian Harus Beli Melalui Saya...
“Shell Indonesia menginformasikan bahwa produk bensin Shell tidak tersedia di beberapa jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell hingga waktu yang belum dapat dipastikan,” tertulis dalam laman resmi perusahaan pada Sabtu, 20 September 2025.
Kesepakatan kolaborasi tercapai usai rapat antara keempat perusahaan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Pemerintah sebelumnya telah memberikan kuota impor BBM sebesar 110 persen di tahun 2025, atau naik 10 persen dari tahun sebelumnya. Namun, kuota tersebut habis sebelum akhir tahun.
“Kuota ini sudah diberikan secara normal, namun ada kondisi di mana 110 persen yang diberikan itu habis sebelum 31 Desember,” kata Bahlil saat memberikan keterangan di kantor Kementerian ESDM, Jumat, 19 September 2025.
Menurutnya, pemerintah akhirnya membuka jalan kolaborasi dengan Pertamina agar stok tetap aman.
Produk yang akan dibeli SPBU swasta berupa base fuel, yaitu BBM dasar yang belum mengalami pencampuran. Proses pencampuran selanjutnya dilakukan masing-masing perusahaan sesuai kebutuhan. Bahlil menggambarkan, produk itu ibarat air panas yang baru akan diseduh sendiri oleh SPBU, bukan teh siap minum.
Selain itu, disepakati pula adanya joint surveyor. Mekanisme ini bertujuan memastikan kualitas produk yang sama-sama bisa diterima semua pihak. Surveyor bersama akan bekerja sejak barang datang sehingga tidak ada perbedaan standar.
Pemerintah juga menegaskan soal kesepakatan harga. Bahlil menyebut, harga BBM akan ditentukan secara adil tanpa merugikan baik Pertamina maupun SPBU swasta.
Harga akan merujuk pada Indonesia Crude Price (ICP) yang mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia. Dengan demikian, harga tetap stabil sesuai acuan global.
“Stabil (harga), harga tidak ada kenaikan-kenaikan, harga stabil tergantung harga ICP dunia,” ujarnya.
Implementasi kesepakatan sudah mulai dibicarakan sejak 19 September 2025 melalui rapat teknis.
Artikel Terkait
Jual BBM Eceran dengan Harga Melejit, Delapan Tengkulak di Jember Dibekuk Polisi
Bahan Bakar Langka, BBM Ecer Oplosan Beredar di Jember dengan Harga Melejit
Jual dengan Harga Gak Masuk Akal saat Kondisi Langka, Tengkulak BBM di Bangsalsari Jember Diamankan Polisi
Gubernur Jatim Uraikan Tiga Faktor Jember Krisis BBM, Gus Fawait: Jember Jadi Kabupaten Tercepat Tangani Krisis BBM
Sempat Tak Bisa Bekerja, Ojol Jember Mulai Beroperasi Usai BBM Normal