Dalam podcast tersebut, pria asal Madura ini juga menjelaskan terkait bukti yang mengarah pada pendiri Gojek tersebut.
Bukti pertama terkait dugaan korupsi Nadiem semula berasal dari pengadaan barang yang diduga merugikan keuangan negara.
Selain itu, bukti lain yang menunjukkan sebagai tersangka adalah adanya pelanggaran terhadap prosedur dalam pengadaan barang yang seharusnya tidak dilakukan.
Lulusan Sekolah Bisnis Harvard University ini dianggap melanggar aturan ketika melanjutkan proyek yang sebelumnya telah ditolak oleh Menteri Pendidikan sebelumnya, Muhajir Effendy.
“Pak Muhajir mendapat proposal itu, tapi Pak Muhajir di posisi ini tidak layak sehingga ditutup," imbuh Mahhfud MD.
Selain melanjutkan proyek yang sebelumnya ditolak oleh Muhajir, Nadiem juga telah mengadakan pertemuan-pertemuan terkait proyek tersebut sebelum dilantik menjadi menteri.
"Nah menjelang pergantian menteri, di bulan September tepatnya, Nadiem sebelum menjadi menteri sudah mengadakan pertemuan-pertmuan. untuk menjadikan proyek itu di kementerian," jelas Mahfud.
Kesalahan yang dilakukan Nadiem sejauh ini adalah dianggap melenceng dalam aturan birokrasi ketika pelaksanaan proyek yang ingin dijalankan secepatnya, meski tidak dibenarkan.
Hal inilah yang menjadi dasar dari kasus korupsi yang dianggap tidak sesuai dengan birokrasi di dunia politik, meskipun menteri pendidikan tersebut tidak mendapat keuntungan dari proyek itu.
Baca Juga: Profil 4 Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Ada Staf Khusus Nadiem Makariem
Nadiem Makariem dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
Artikel Terkait
Sederet Kontroversi Yudo Sadewa, Anak Menteri Keuangan Dilarang Pakai Medsos Usai Panen Hujatan Imbas Sindir Sri Mulyani hingga Ledek Orang Miskin
Bupati Jember Gus Fawait Peroleh Penghargaan Atas Kepedulian Pendidikan dan Kesehatan
PLN Dorong Kemandirian Warga Binaan Lapas Nusakambangan Lewat Program FABA, Olah Limbah Jadi Produk Ekonomi
Miris! 11 Tahun Buron, La Ode Litao yang Masuk DPO Kasus Pembunuhan Jadi Anggota DPRD Wakatobi, Posternya Dipasang 2 Km dari Rumah Korban