Dimana di Indonesia disebut ada beberapa pilihan sistem selain proporsional murni, yakni sistem distrik, sistem proporsional terbuka atau proporsional tertutup.
Yusril menyatakan bahwa saat ini Mendagri tengah mengkaji dengan seksama dan harapannya jauh sebelum Pemilu maka rancangan undang-undang Pemilu yang baru dari Mahkamah Konsitusi sudah siap.
Harapannya dengan rancangan undang-undang Pemilu yang baru maka akan melahirkan anggota-anggota DPR yang betul-betul mampu menyerap aspirasi rakyat.
"Sehingga ke depan akan lahir wakil-wakil rakyat yang betul-betul mampu menyerap aspirasi masyarakat, lahir dari rakyat dan bukan dari kalangan selebritis yang tidak memiliki akar yang kuat di masyarakat dan memiliki pemahaman terhadap persoalan-persoalan bangsa dan negara kita," tegas Yusril.
Yusril menekankan pentingnya partai politik untuk lebih selektif dalam menjaring calon legislatif. Ia menyarankan agar partai memprioritaskan individu-individu yang memiliki rekam jejak, kompetensi, dan integritas yang jelas yang berasal dari rakyat, bukan sekadar popularitas sesaat seperti artis-artis saat ini.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Muak! Wanda Hamidah Sentil Para Anggota DPR RI yang Kini Diprotes Gegara Flexing Kekayaan Hingga Gaji Fantastis
5 Fakta Aksi Aliansi Perempuan Indonesia di Gedung DPR, Pakai Baju Pink hingga Tuntutan untuk Prabowo Subianto
Ahmad Sahroni Akui Pernah Diusir dari Rumah Omnya Sebelum Menjadi Anggota DPR: Baju Gue Dibuang Dari Lantai 2...
Profil Rusdi Masse Mappasessu, Wakil Ketua Komisi III DPR Pengganti Ahmad Sahroni, Pernah Jadi Bupati Termuda di Indonesia
Rapat Evaluasi DPR Digelar Usai Gelombang Demonstrasi, Bakal Ada Reformasi Transparansi?