Kamis, 4 Juni 2026

Pasca Jukir, Cek Pelayanan Kesehatan Gratis di RSD dr Soebandi Jember Juga Sasar Para Driver Ojek Online

Photo Author
M Purnomo, Sketsa Nusantara
- Kamis, 4 September 2025 | 13:12 WIB
Para driver ojol saat memeriksakan diri ke RSD dr Soebandi. (Humas RSD dr Soebandi)
Para driver ojol saat memeriksakan diri ke RSD dr Soebandi. (Humas RSD dr Soebandi)

Program itu juga menyediakan edukasi mengenai pentingnya menjaga pola makan, cukup tidur, dan pemeriksaan secara rutin sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit.

Baca Juga: Terobosan Baru! Pemkab Jember Siapkan Layanan Home Care, Bupati Gus Fawait: Masyarakat dengan Penyakit Kronis dan Disabilitas Jadi Prioritas

Menurut Nyoman, kegiatan itu sangat bermanfaat bagi para pengemudi ojek daring.

Lebih lanjut, Bupati Jember, Muhammad Fawait sebelumnya juga menekankan bahwa pembangunan di bidang kesehatan tidak seharusnya hanya beefokus pada pengobatan.

Namun, juga harus mencakup upaya preventif dan promotif. Inisiatif pemeriksaan kesehatan gratis seperti itu merupakan realisasi dari visi tersebut.

Baca Juga: Lantik Ratusan Pejabat, Bupati Jember Gus Fawait: Ini Bukan Gejolak Politik Pasca Pilkada

Partisipasi RSD dr Soebandi dalam menghadirkan layanan kesehatan kepada masyarakat luas menegaskan bahwa, rumah sakit rujukan utama ini tidak hanya memberikan pelayanan kepada pasien di ruang rawat, tetapi juga aktif mendekati masyarakat.

Terutama bagi kelompok rentan seperti pengemudi ojek daring, kegiatan ini menjadi contoh nyata kehadiran pemerintah dalam bentuk layanan publik yang adil.

Melalui kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis untuk pengemudi ojek daring ini, diharapkan agar kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan semakin meningkat.

Karena di tengah tantangan ekonomi dan sosial yang terus berubah, kesehatan tetap menjadi aset utama untuk menjaga produktivitas dan keberlanjutan hidup.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI

Halaman:

Editor: Angga Juli Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X