SketsaNusantara.id – Pemerintah Kabupaten Jember resmi meniadakan layanan parkir gratis per 31 Agustus 2025 lalu.
Hal itu diutarakan Plt Kadishub Jember Gatot Triyono saat ditemui di kantornya, Rabu, 3 September 2025.
Seperti pengumuman sebelumnya, Kadishub Gatot menyatakan bahwa pelayanan parkir gratis tidak diperpanjang yakni, hanya sampai akhir Agustus 2025.
Baca Juga: Pemkab Jember Luncurkan Desk Pelayanan Pekerja Migran Indonesia
"Di tepi jalan yang dibawa pengelola dinas perhubungan yang kemarin mulai Mei sampai 31 Agustus itu dinyatakan digratiskan. Insya Allah setelah 1 September akan diperlakukan secara normal," papar Gatot.
Meski demikian, Gatot menambahkan bahwa pihaknya tetap akan melakukan pengkajian lagi.
"Kami terus evaluasi lagi, apakah ini lebih efektif atau tidak," ungkapya.
Namun, skema yang diterapkan bakal berbeda jika dibandingkan dengan sebelumnya.
"Bukan untuk parkir gratis, tetapi untuk skema parkir yang lebih baik lagi," katanya.
"Ini masih dalam proses kajian kami. Tetapi mulai 1 September 2025, parkir di tepi jalan berlaku kembali sesuai Perda Nomor 1 2023 tentang Ekspresi dan Pajak Daerah," tuturnya.
Lebih lanjut, terkait dengan pembayaran, Gatot menerangkan bahwa ada sebanyak dua metode pembayaran mulai dari, dengan menggunakan karcis untuk yang tunai dan cashless menggunakan QRIS.
Sementara untuk tarif, masih sama dengan sebelumnya. Senilai Rp2 ribu untuk kendaraan roda dan senilai Rp4 ribu untuk kendaraan roda empat.
Artikel Terkait
Pemkab Jember Fokus Bahas Perlindungan Anak, Perbaikan Data Pendidikan, dan Optimalisasi Penggunaan Waktu Libur
Tunggu Pasokan BBM Datang, Pemkab Jember Bikin Solusi Urai Antrean Panjang Pengendara
Maksimalkan Pelayanan, Pemkab Jember Gelar Sosialisasi dan Bimtek SP4N Lapor, Wadul Gus’e, serta UHC
Pemkab Jember Genjot Perbaikan Jalan, Dinas PU Bina Marga dan SDA Sebut Masih 3 AMP yang Lolos
Terobosan Baru! Pemkab Jember Siapkan Layanan Home Care, Bupati Gus Fawait: Masyarakat dengan Penyakit Kronis dan Disabilitas Jadi Prioritas
Terbanyak di Jatim, Pemkab Jember Usulkan 3378 non-ASN Jadi PPPK Paruh Waktu
Hibah 47 Hektar Aset Pemkab Jember ke Polda Jatim, Pansus DPRD Jember: Ini Peluang Pertumbuhan Ekonomi
Pemkab Jember Kenalkan Si Petri, Maskot Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) XXXI Provinsi Jawa Timur di Jember
Pemkab Jember Bakal Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Pemberian Kaki palsu, hingga Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan bagi Ojol
Pemkab Jember Luncurkan Desk Pelayanan Pekerja Migran Indonesia