Kamis, 4 Juni 2026

Eko Patrio dan Uya Kuya Dinonaktifkan dari Anggota DPR Apakah Masih Dapat Gaji dan Bisa Diaktifkan Lagi? Ini Jawaban PAN

Photo Author
Nurul Olivia Ulfa, Sketsa Nusantara
- Minggu, 31 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Ini dia jawaban PAN saat netizen tanya apakah Eko Patrio dan Uya Kuya bisa diaktifkan lagi jadi anggota DPR. (Instagram/king_uyakuya  Instagram/ekopatriosuper)
Ini dia jawaban PAN saat netizen tanya apakah Eko Patrio dan Uya Kuya bisa diaktifkan lagi jadi anggota DPR. (Instagram/king_uyakuya Instagram/ekopatriosuper)


SketsaNusantara.id - Eko Patrio dan Uya Kuya secara resmi dinonaktifkan dari posisinya di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Keputusan ini berdasarkan siaran pers Dewan Pengurus Pusat (DPP) yang diunggah di akun TikTok amanat_nasional pada Minggu, 31 Agustus 2025.

Penonaktifan ini dilakukan sebab perilaku yang kurang mengenakkan dari Eko dan Uya yang telah melukai hati rakyat.

Baca Juga: Resmi! Eko Patrio dan Uya Kuya Akhirnya Dinonaktifkan dari Jabatan DPR RI, Netizen Bertanya-tanya: Kok Bukan Dipecat?

Perilakunya adalah ketika aksi joget Eko dan Uya saat kondisi negara sedang tidak baik-baik saja.

Penonaktifan Eko dan Uya masih menjadi banyak pertanyaan di benak masyarakat dalam beberapa hal.

Beberapa pertanyaan dari warga tersebut adalah apakah keduanya masih menerima gaji dari negara sebagai anggota DPR dan apakah nanti bisa diaktifkan kembali menjadi anggota DPR.

Baca Juga: Citra PAN Terancam, 1.300 Media Jejaring Promedia Desak Zulkifli Hasan Pecat Eko Patrio dan Uya Kuya karena Tak Berempati

Melihat pertanyaan tersebut, Partai Amanat Nasional (PAN) pun menjawab keresahan masyarakat ini.

Dikutip oleh tim SketsaNusantara.id melalui akun TikTok @amanat_nasional, PAN menjelaskan pertanyaan tersebut.

Berdasarkan jawaban PAN, anggota DPR yang sudah dinonaktifkan maka akan digantikan dengan anggota yang baru.

Baca Juga: Salah Sasaran! Parto Patrio Jadi Korban Amukan Netizen Setelah Kemunculan Video Jogetin Aja Eko Patrio dan Uya Kuya, Kenapa?

“Sudah tidak menjadi anggota DPR dan segera dilantik penggantinya,” kata akun @amanat_nasional dikutip oleh tim redaksi.

Kemudian apakah penonaktifan tersebut ada indikasi untuk diaktifkan lagi sebagai anggota DPR?

PAN menjelaskan kalau hal tersebut tidak akan terjadi dan yang bersangkutan harus mendaftarkan diri lagi menjadi caleg pada periode tahun 2029 mendatang.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X