Minggu, 19 Juli 2026

Khawatir KTP Dipakai untuk Pinjol oleh Orang Tak Dikenal? Begini Cara Mengecek dan Mengatasinya

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 20:25 WIB
Ilustrasi KTP digunakan pinjol orang lain (X @KingGalbay)
Ilustrasi KTP digunakan pinjol orang lain (X @KingGalbay)

Baca Juga: Marak Terjadi di Jember! Praktik Jual Beli Minyak Goreng Murah Dengan Syarat Foto Selfie Memegang KTP, Program Siapa?

Selain mengecek melalui SLIK OJK, ada beberapa tanda yang perlu kamu waspadai, yakni:

1. Menerima tagihan atau telepon penagihan dari pihak pinjol, padahal kamu tidak pernah mengajukan pinjaman.

2. Muncul riwayat kredit di SLIK OJK atas nama kamu, meskipun kamu tidak pernah mengajukan pinjaman sebelumnya.

Tindakan yang harus dilakukan jika KTP kamu ternyata telah disalahgunakan, maka segera lakukan langkah-langkah pengaduan berikut ini:

3. Hubungi Perusahaan Pinjol Terkait

Jika kamu mengetahui aplikasi pinjolnya, segera hubungi customer service mereka untuk melaporkan penyalahgunaan data. Simpan semua bukti komunikasi.

 4. Lapor ke OJK

Baca Juga: Ribuan Warga Urus KTP dan KK Lewat TMMD, Kasdam: Luar Biasa Antusiasnya dan Kami Berikan penghargaan ke Bupati Jember

Laporkan kasus kami ke OJK melalui beberapa kanal berikut:
- Telepon: 157
- WhatsApp: 081157157157   
- Email: [email protected]

Dengan rutin memeriksa slik OJK maka kamu bisa lebih cepat mendeteksi penyalahgunaan data pribadi dan mencegah masalah keuangan lebih besar akibat pinjol ilegal.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini! 

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X