Kamis, 4 Juni 2026

Enam Tahun Menyandang Status Terpidana Tanpa Eksekusi Hukuman, Mahfud MD Duga Ada Permainan di Balik Kasus Silfester Matutina

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Mahfud MD soroti kasus Silfester Matutina (Instagram/mohmahfudmd)
Mahfud MD soroti kasus Silfester Matutina (Instagram/mohmahfudmd)

SketsaNusantara.id - Mantan Menkopolkumham Mahfud MD menduga adanya permainan di balik kasus Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina.

Seperti diketahui kini bahwa Silfester Matutina masih juga menghirup udara bebas dengan statusnya sebagai terpidana.

Padahal dirinya telah ditetapkan sebagai terpidana kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla.

Baca Juga: Bersalah Hina Jusuf Kalla, Silfester Matutina Masih Bebas Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Mahfud MD: Ada Apa Sih?

Vonis Silfester Matutina ditetapkan per bulan Mei 2019 silam dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Namun hingga kini, Silfester Matutina belum juga dijebloskan ke penjara.

Mahfud MD menilai bahwa kasus ini bukanlah kasus biasa saja.

Baca Juga: Mahfud MD hingga Said Didu Apresiasi Prabowo, Denny Siregar Sebut Ada yang Tidak Tenang dengan Abolisi yang Diberikan untuk Tom Lembong, Siapa?

"Menurut saya serius ini. Kok orang sampai begini, berpidato kemana-mana ternyata sudah ada vonis,"

Mahfud MD juga menduga bahwa Kejaksaan mengetahui hal ini, namun entah mengapa seakan tutup mata begitu saja.

"tidak mungkin kejaksaan yang menuntut tidak mengetahuinya," katanya, dikutip dari kanal Youtube Mahfud MD.

Baca Juga: Putusan Vonis Tom Lembong Salah, Mahfud MD Singgung Syarat Tersangka Bisa Dihukum, Eks Menko Polhukam: Dibuktikan Bahwa Dia...

Hal inilah yang membuat Mahfud MD menduga ada permainan di balik kasus yang menyeret Silfester.

Mantan Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 ini mencurigai adanya sosok di belakang Silfester yang membuat sang terpidana masih berkeliaran bebas.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Mahfud MD official

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X