Berdasarkan hasil penelusuran tim redaksi, pernyataan Prabowo tersebut disampaikan saat ia masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Menantu mantan presiden Soeharto ini menilai keberadaan bagan yang seharusnya tidak boleh ada karena dapat merusak ekosistem dan lingkungan.
Cuitan Susi Pudjiastuti ini pun mendapatkan banyak komentar dari netizen yang turut menyoroti izin pengkavlingan pemasangan KJA di Pantai Timur Pangandaran.
“Laut dan pantai itu seharusnya untuk seluruh rakyat karena milik negara yang digunakan unutk kesejahteraan bersama. Bukan untuk dikapling-kaling hanya untuk golongan tertentu sebagaimana amanat UUD 1945 pasal 33 ayat (3),” cuit akun @BapakFadilLagi.
“Dalam kesesuaian pemanfaatan ruang laut dalam Perda Nomor 9 Tahun 2022, ada kegiatan yang tidak diperbolehkan. KJA adalah salah satunya yang seharusnya tidak diizinkan,” tulis @naleraja.
Sementara itu, hingga artikel ini dirilis, baik Presiden Prabowo maupun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum memberikan tanggapan terkait 'curahan hati' Susi Pudjiastuti.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Fenomena Hari Terpendek, Bumi Berputar Lebih Cepat pada Tanggal 5 Agustus 2025, Benarkah Mencairnya Es di Antartika Jadi Salah Satu Penyebabnya?
Viral Buku Bahasa Indonesia Terdapat Kode QR yang Mengarah ke Situs Terlarang
Jangan Sembarangan Kibarkan Bendera One Piece Saat Perayaan Agustus, Ada Ancaman Pidana Berdasarkan Pasal Ini
Bebas Berekspresi, Dedi Mulyadi Tidak Permasalahkan Maraknya Pemasangan Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI: Merah Putih Tetap Berkibar Paling Atas
Barang Bukti Hasto Masih Ditahan KPK Meski Sudah Dapat Amnesti, Termasuk Flashdisk dan Buku Catatan, Ada Apa?