SketsaNusantara.id - Status terdakwa yang disandang Silfester Matutina dalam kasus penghinaan terhadap Jusuf Kalla memicu reaksi publik.
Silfester Matutina yang masih bebas menghirup udara segar meski divonis 1,5 tahun penjara ini membuat sebagian publik bertanya-tanya, termasuk Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga mempertanyakan mengapa Ketua Relawan Jokowi itu tak kunjung ditahan.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD lewat akun X miliknya @mohmahfudmd.
Ia menyebutkan, banyak pihak yang heran dengan hal tersebut.
“Banyak yang heran. Seorang yg sdh divonis pidana penjara 1,5 tahun sejak tahun 2019 tdk dijeblokkan ke penjara sampai sekarang,” tulisnya sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari @mohmahfudmd.
Mantan Menko Polhukam ini juga menyinggung tim Tangkap Buron Kejaksaan.
Pada tahun 2025, tim tersebut telah berhasil menangkap banyak orang, bahkan hingga ke Papua.
Ia pun bertanya-tanya, mengapa penahanan Silfester Matutina tak kunjung dilakukan meski Silfester Matutina kerap muncul di depan publik.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Segera Menahan Silfester Matutina, Kasusnya Telah Inkrah
“Kejaksaan Agung punya Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang tahun 2025 ini sj sdh menangkap banyak orang, termasuk yang bersembunyi di Papua. Ada apa sih?” tulisnya lagi.
Artikel Terkait
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim yang Memvonis Dirinya, Ini Prasangkanya
Jangan Salah Paham, Apakah 18 Agustus 2025 Termasuk Cuti Bersama? Begini Faktanya di Momen HUT ke-80 RI
Viral Buku Bahasa Indonesia Terdapat Kode QR yang Mengarah ke Situs Terlarang
Rektor UNEJ Pastikan PKKMB 2025 Bebas Perundungan, 1.291 Dosen Dibekali Lewat ToT untuk Ciptakan Kampus Aman dan Humanis
Sinergi Energi Bersih Pertamina-PLN Didukung Danantara, 19 Proyek Panas Bumi Siap Dipercepat Hingga 1.130 MW