Kamis, 4 Juni 2026

Bersalah Hina Jusuf Kalla, Silfester Matutina Masih Bebas Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Mahfud MD: Ada Apa Sih?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 6 Agustus 2025 | 06:00 WIB
Mahfud MD soroti pernyataan Silfester Matutina soal penahanannya (YouTube Novel Baswedan)
Mahfud MD soroti pernyataan Silfester Matutina soal penahanannya (YouTube Novel Baswedan)

 

SketsaNusantara.id - Status terdakwa yang disandang Silfester Matutina dalam kasus penghinaan terhadap Jusuf Kalla memicu reaksi publik.

Silfester Matutina yang masih bebas menghirup udara segar meski divonis 1,5 tahun penjara ini membuat sebagian publik bertanya-tanya, termasuk Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini juga mempertanyakan mengapa Ketua Relawan Jokowi itu tak kunjung ditahan.

Baca Juga: Mahfudz MD Heran Silfester Tak Juga Dijebloskan ke Penjara sejak Tahun 2019, Warganet: Saat Itu Anda Menkopolhukam...

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD lewat akun X miliknya @mohmahfudmd.

Ia menyebutkan, banyak pihak yang heran dengan hal tersebut.

“Banyak yang heran. Seorang yg sdh divonis pidana penjara 1,5 tahun sejak tahun 2019 tdk dijeblokkan ke penjara sampai sekarang,” tulisnya sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari @mohmahfudmd.

Baca Juga: Profil Silfester Matutina, Ketua Relawan Jokowi Terdakwa Kasus Fitnah Jusuf Kalla yang Belum Ditahan, Jadi Komisaris di BUMN?

Mantan Menko Polhukam ini juga menyinggung tim Tangkap Buron Kejaksaan.

Pada tahun 2025, tim tersebut telah berhasil menangkap banyak orang, bahkan hingga ke Papua.

Ia pun bertanya-tanya, mengapa penahanan Silfester Matutina tak kunjung dilakukan meski Silfester Matutina kerap muncul di depan publik.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Segera Menahan Silfester Matutina, Kasusnya Telah Inkrah

“Kejaksaan Agung punya Tim Tangkap Buronan (Tabur) yang tahun 2025 ini sj sdh menangkap banyak orang, termasuk yang bersembunyi di Papua. Ada apa sih?” tulisnya lagi.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @mohmahfudmd

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X