SketsaNusantara.id – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Anang Supriatna, sampaikan siap melakukan penahanan terhadap Silfester Matutina
Anang Supriatna menyampaikan bahwa kasus fitnah yang menjerat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina, sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, berdasarkan putusan tersebut, Kejaksaan Agung akan segera melakukan penahanan terhadap Silfester.
"Informasi dari Kejari Jakarta Selatan, hari ini (Selasa, 5 Agustus 2025) diundang yang bersangkutan," tegas Anang Supriatna selaku Kapuspenkum Kejagung.
"Kalau tidak datang lihat saja nanti, harus eksekusi," imbuhnya.
"Dan itu harus kan sudah inkrah," imbuhnya lagi.
Baca Juga: Silfester Diperiksa Polisi Terkait Isu Ijazah Jokowi, Beberkan Isi Telepon dari Solo
Anang menjelaskan bahwa Kejaksaan Agung telah menerima salinan putusan dari Mahkamah Agung (MA) terkait kasus ini.
Silfester Matutina telah dinyatakan bersalah atas dakwaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada tahun 2017.
Pada persidangan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Silfester divonis 1,5 tahun penjara.
Putusan ini kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan terakhir oleh Mahkamah Agung.
Dengan adanya putusan inkrah dari MA, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa ditempuh oleh Silfester.
Oleh karena itu, Kejaksaan Agung memiliki kewajiban untuk melaksanakan eksekusi putusan tersebut.
Artikel Terkait
Pesan Said Didu untuk yang Mau Debat dengan Rocky Gerung Usai Heboh Soal Silfester Matutina: Bawa dan Isi Otak...
Riwayat Pendidikan Dikuliti Netizen, Gelar Sarjana Hukum Silfester Matutina Ternyata Diraih di Kampus Tak Berizin?
Said Didu Bongkar Sisi Lain Rocky Gerung Usai Ramai Debat Panas dengan Silfester: Semua Sudut Rumah Isinya...
Terbongkar Alasan Rocky Gerung Tak Balas Silfester Matutina dengan Kepalan Tinju, Takut Terjerat Pasal? RG: Caci Maki Sesukamu
Pesan Rocky Gerung untuk Panggung Politik Usai Debat dengan Silfester Matutina Ramai: Politik Wilayah Argumen Bukan Sentimen